metro-bogor

Di Masa Pandemi Pemkot Bogor-DPRD Sahkan Raperda PP APBD 2020, Silpa Membengkak Rp327 M

Senin, 2 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Di tengah pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya belum bisa memaksimalkan alokasi anggaran yang ada. Terbukti pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020, Kota Bogor mencatatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp327 miliar. Jumlah itu lebih tinggi ketimbang tahun anggaran sebelumnya, di mana pada APBD 2019 Kota Bogor mencatatkan Silpa Rp270 miliar. MESKI begitu, Pemkot Bo­gor bersama DPRD menge­sahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Penda­patan Belanja Daerah (PP-APBD) 2020 dalam rapat pa­ripurna, Jumat (30/7). Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah membahas bersa­ma-sama dan sepakat meny­etujui Raperda tentang PP APBD 2020. “Kita syukuri Pertanggung­jawaban Pelaksanaan APBD 2020 sesuai Peraturan Pemerin­tah Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jadi, per­tanggungjawaban ini dilen­gkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK serta ik­htisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD,” bebernya. Menurutnya, PP-APBD 2020 merupakan hasil maksimal dari kerja keras Pemkot Bogor dengan diterimanya opini WTP kelima kali dari BPK RI. “Ang­garan 2020 merupakan ang­garan penuh tantangan ka­rena berjalan di tengah pan­demi. Kita lakukan refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan,” paparnya. Besarnya silpa yang disertai kenaikan dibanding tahun anggaran sebelumnya itu mendapatkan sorotan tajam Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dari laporan yang ia terima, Realisasi Anggaran Pendapatan pada 2020 setelah adanya perubahan yakni se­besar Rp2,42 triliun dari target Rp2,36 triliun. Sedangkan untuk target Be­lanja dan Transfer Daerah setelah perubahan sebesar Rp2,642 triliun dengan reali­sasi sebesar Rp2,354 triliun. “DPRD Kota Bogor menyesal­kan kinerja buruk dari Pemkot Bogor yang tidak mengopti­malkan anggaran, sehingga menyebabkan silpa hingga Rp327 miliar,” katanya. Tingginya silpa, sambung dia, merugikan Kota Bogor di saat banyak masyarakat mem­butuhkan pembangunan dan penyelesaian dampak eko­nomi di tengah pandemi Co­vid-19. “Silpa naik dari Rp270 miliar pada 2019 menjadi Rp327 miliar pada 2020. Di sisi lain banyak usulan pembangunan yang tidak dapat dijalankan, karena tidak ada anggarannya. Tapi, Silpa malah mengalami peningka­tan,” ujarnya. Selain itu, catatan kedua dari DPRD Kota Bogor yakni meminta Inspektorat Kota Bogor lebih tegas agar tidak banyak catatan BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan Pemkot Bogor. Ketiga, DPRD meminta Pemkot Bogor se­gera menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomen­dasi LHP BPK walaupun sudah melewati tenggat waktu 60 hari berakhir dan melaporkan secara tertulis progress report dari tindak lanjut tersebut kepada DPRD. “Keempat, perlu disepakati reward and punishment bagi SKPD yang tercapai atau tidak tercapai dalam serapan ang­garan. Kelima, walaupun su­dah Wajar Tanpa Pengecua­lian (WTP), pemkot jangan cepat puas dan tetap berse­mangat untuk bekerja lebih baik serta terus memperta­hankannya,” terangnya. Pemkot Bogor-DPRD sen­diri mengadakan rapat pari­purna PP-APBD 2020 secara hybrid. Di mana Wali Kota Bogor Bima Arya beserta pim­pinan DPRD Kota Bogor yakni Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III Eka Wardhana mengikuti rapat secara langsung dari ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (30/7). Sedangkan anggota DPRD Kota Bogor, kepala SKPD, lu­rah hingga camat se-Kota Bogor mengikuti rapat se­cara online melalui zoom meeting. Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengaku kecewa atas tingginya Silpa APBD 2020 yang terkuak da­lam rapat paripurna. Politisi PDI Perjuangan itu menyebut­kan tingginya Silpa hingga Rp327 miliar menunjukkan bahwa uang yang seharusnya dinikmati rakyat tidak terserap maksimal. Menurutnya, 2020 adalah tahun awal dampak pandemi Covid-19 dan tahun ini pan­demi belum juga usai. “Ang­garan itu seharusnya bisa dikucurkan untuk berbagai program di segala aspek un­tuk menunjang berjalannya pembangunan guna memacu perputaran roda ekonomi di Kota Bogor,” paparnya. Legislator dua periode itu menuturkan, hal tersebut merupakan dampak dari pe­rencanaan yang tidak terukur dan akhirnya sejumlah pro­gram mandek. “Akhirnya apa berdampak pada program yang harusnya menyejah­terakan rakyat yang harusnya bisa dinikmati di masa pan­demi Covid-19 hampir dua tahun terakhir,” terangnya. Sebagai anggota DPRD yang duduk di Komisi I, ia berharap anggaran 2021 bisa terserap maksimal. “Sebab, semua kita tahu tahun ini adalah tahun prihatin. Masyarakat dalam kondisi sulit. Jika ada regulasi untuk menggeser anggaran 2021, saya berharap ada program bagi kepenting­an masyarakat di sektor kese­hatan dan kesejahteraan untuk membangun ekonomi yang dimulai dari arus bawah,” tandas Atty. (ryn/yok/py)

Tags

Terkini