METROPOLITAN – Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, menyikapi terkait aksi puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Blok B kawasan Pasar Kebonkembang yang menggeruduk kantor Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada Senin (23/8). Menurutnya, permintaan para PKL berjualan di jalan tidak dapat diakomodasi lantaran lokasi itu bukan diperuntukkan buat jualan, namun akses jalan orang masuk ke dalam pasar. ”Kita sudah ajak dialog hampir tiap hari dan selalu kasih pengertian. Sebagian mereka mau berjualan di dalam, tapi karena ada gosokan oknum-oknum provokator jadinya terpengaruh,” kata Muzakkir. ”Tapi ada juga yang taat kok, sudah masuk dan dapat berjualan di dalam,” sambung pria yang juga menjabat sebagai ketua Himpunan Alumni IPB itu. Selain keberadaan para PKL berjualan bukan di tempat yang diperuntukkan, keberadaan mereka juga mendapat komplain dari pedagang dalam pasar. Di mana para pedagang eksisting mengeluhkan tempat jualannya sepi, karena pembeli tidak masuk ke pasar, kumuh dan terhalang para PKL. ”Imbasnya pedagang susah bayar servis charge ke PPJ karena komoditas yang dijual relatif sama dengan yang dijual PKL tersebut,” ujarnya. Dalam kesempatan ini, Muzakkir meyakinkan, penertiban yang dilakukan pihaknya itu lebih ke relokasi bukan asal gusur. Sebab, setelah melakukan penertiban, pihaknya sudah menyiapkan solusi agar PKL bisa berjualan di Blok A, B dan F Pasar Kebonkembang. ”Kita kasih gratis 3-6 bulan awal, sampai mereka jualan baik dan ramai pengunjung,” imbuh Muzakkir. Bahkan, penertiban yang dilakukan pihaknya tidak menggunakan preman, melainkan dilakukan tim keamanan Pasar Plaza Bogor. ”Itu resmi dari PPJ,” yakinnya. ”Penertiban juga (dilakukan, red) bukan saat PPKM saja, tapi mulai Januari 2021. Mereka negosiasi minta terakhir berjualan sampai malam takbiran Idul Fitri 2021. Baru bisa kita clearkan Juli,” tandas Muzakkir.(rez/eka/py)