metro-bogor

Ngeganja Depan Masjid, WNA Afganistan Diciduk Polisi

Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:20 WIB

METROPOLITAN - Satuan Narkoba Polres Bogor menga­mankan 16 pengedar dan pengguna dari berbagai jenis narkoba. Salah satu di anta­ranya merupakan Warga Ne­gara Asing (WNA) asal Afga­nistan yang ditangkap di depan Masjid Amaliah, Ciawi. Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, WNA berinisial AA (30) sebelumnya sempat diamankan pada 2020. Ketika dites dan diperiksa AA tidak terbukti dan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun bulan lalu AA kembali ditang­kap di depan Masjid Amaliah sedang menggunakan ganja dengan barang bukti 18,31 gram. “Dari pengakuan ter­sangka, ia menggunakan nar­koba ini sudah dua tahun terakhir. Ia mendapatkan suplai narkoba dari WH yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya. Harun mengaku pihaknya tengah mendalami kasus ini. Sebab, tak menutup kemun­gkinan ada keterlibatan WNA-WNA lainnya. Meskipun da­lam pemeriksaannya, AA mengaku hanya seorang peng­guna bukan pengedar. “Kita dalami kasusnya, ka­rena khawatir ada keterlibatan WNA-WNA lainnya. Apalagi, AA ini sudah menggunakan ganja sejak dua tahun terakhir, waktunya cukup lama,” pa­parnya. Meski AA warga asing, Harun tetap member­lakukan sanksi yang sama kepada AA. Ia bakal berkoor­dinasi dengan pihak kedu­taan dan UNHCR organisasi yang menaungi WNA asal Afganistan tersebut. AA sendiri disangkakan Pa­sal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun dan den­da minimal Rp1 miliar. “Un­tuk WNA ini hukumannya tetap sama, hukum negara kita ini siapa pun yang mela­kukan tindak pidana di Indo­nesia dan kita tindak dengan hukuman di Indonesia,” ung­kapnya. Sementara itu, Kasat Nar­koba Polres Bogor, AKP Eka Candra, menambahkan, pi­haknya saat ini tengah mem­buru WH yang merupakan pemasok barang haram ter­sebut kepada AA. Karena dengan ditangkapnya WH ini akan terungkap WNA mana saja yang kerap memesan ganja kepada dirinya. “Maka dari itu, kita sedang menda­lami terlebih dulu agar nanti­nya bisa terungkap semua,” bebernya. (mam/eka/py)

Tags

Terkini