METROPOLITAN - Seorang pria yang mengaku Jaksa Agung berinisial MB harus mengakhiri pelariannya. Pria 46 tahun ini disergap tim gabungan di salah satu hotel mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (27/8) sekitar pukul 23:25 WIB. MB ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok. MB ditangkap berdasarkan hasil pengembangan atas perkara jaksa gadungan dengan tersangka bernama R Rully Nuryawan yang sudah lebih dulu diringkus di Semarang pada Selasa (24/8). Tersangka Rully mengaku sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Tersangka diamankan atas aduan penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp1,9 miliar pada proyek Bank BJB di Kota Bandung, Jawa Barat. Tersangka juga dikenal sebagai makelar proyek di Kementerian PUPR dan makelar kasus hukum yang ditangani aparat dengan nilai uang sebesar Rp300 juta. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, membenarkan penangkapan tersebut. “MB diamankan di kamar lantai delapan salah satu hotel mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat pukul 23:25 WIB. Ia diduga mengetahui kasus penipuan yang dilakukan tersangka jaksa gadungan R Rully Nuryawan,” ungkap Juanda, Sabtu (28/8). Sebelum diamankan, tim gabungam mengintai MB, mulai dari DKI Jakarta, Kota Depok hingga Ciawi, Kabupaten Bogor. “Gerak-gerik MB sudah kami intai dari lokasi sebelumnya di DKI Jakarta dan Kota Depok hingga akhirnya diamankan di hotel mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat ini status MB masih sebagai saksi dan sedang dikonfrontir keterangannya dengan tersangka R. Rully Nuryawan di kantor Kejati atau Polda Jawa Barat,” tandasnya. (cr1/c /eka/py)