metro-bogor

Buronan Kejagung Diciduk di Hotel Mewah Puncak

Senin, 30 Agustus 2021 | 11:20 WIB

METROPOLITAN - Seorang pria yang mengaku Jaksa Agung berinisial MB harus mengakhi­ri pelariannya. Pria 46 tahun ini disergap tim gabungan di salah satu hotel mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (27/8) sekitar pukul 23:25 WIB. MB ditang­kap tim gabungan yang ter­diri dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejati Jawa Barat, Kejari Ka­bupaten Bogor dan Kejari Kota Depok. MB ditangkap berdasarkan hasil pengembangan atas perkara jaksa gadungan dengan tersangka bernama R Rully Nuryawan yang sudah lebih dulu diringkus di Semarang pada Selasa (24/8). Tersangka Rully mengaku sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Tersangka diamankan atas aduan penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp1,9 miliar pada proyek Bank BJB di Kota Bandung, Jawa Barat. Tersangka juga dikenal se­bagai makelar proyek di Ke­menterian PUPR dan makelar kasus hukum yang ditangani aparat dengan nilai uang se­besar Rp300 juta. Kasi Intel Kejaksaan Ne­geri Kabupaten Bogor, Ju­anda, membenarkan penang­kapan tersebut. “MB dia­mankan di kamar lantai delapan salah satu hotel mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat pukul 23:25 WIB. Ia diduga mengetahui kasus penipuan yang dilakukan tersangka jaksa gadungan R Rully Nu­ryawan,” ungkap Juanda, Sabtu (28/8). Sebelum diamankan, tim gabungam mengintai MB, mulai dari DKI Jakarta, Ko­ta Depok hingga Ciawi, Ka­bupaten Bogor. “Gerak-gerik MB sudah kami intai dari lokasi sebelumnya di DKI Jakarta dan Kota Depok hingga akhirnya diamankan di hotel mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat ini status MB masih sebagai saksi dan sedang dikonfrontir keterangannya dengan tersangka R. Rully Nuryawan di kantor Kejati atau Polda Jawa Barat,” tan­dasnya. (cr1/c /eka/py)

Tags

Terkini