metro-bogor

Sudah Panggil Plt Dirut, Pengesahan Perda Perubahan Status PDJT Masih Mandek

Selasa, 5 Oktober 2021 | 11:01 WIB
ILUSTRASI. (Foto:Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN - Sejak mulai dibahas medio November 2020, rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahasan status Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) belum juga disahkan. Peraturan tersebut belum diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan. Apalagi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PDJT, Eko Harry Wibisono, disebut sudah memenuhi panggilan panitia khusus (pansus) DPRD untuk membahas pengelolaan PDJT, Kamis (30/9). Disinggung soal bakal ke­daluwarsanya perda peruba­han status PDJT pada Novem­ber, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan bahwa DPRD sudah melaku­kan finalisasi perda tersebut. Pihaknya ingin memastikan semua tahapan dan berbagai masalah yang ada pada tubuh PDJT dapat terkaver pada regulasi yang ada. “Kami ingin PDJT lebih baik lagi. Beberapa hari lalu sudah fi­nalisasi perda itu,” katanya. Menurutnya, DPRD ingin memastikan agar permasa­lahan ruang lingkup usaha tak terjadi lagi di tubuh PDJT. Termasuk perbaikan mana­jerial perusahaan dan pela­poran penggunaan Penyer­taan Modal Pemerintah (PMP) yang selama ini sudah diku­curkan. Meskipun DPRD juga belum bisa memastikan dan menjamin perda tersebut bakal ketok palu sebelum kedaluwarsa pada November. “Target paripurna (pengesa­han, red) tunggu hasil laporan pansus dulu ke banmus,” tu­kasnya. Ia juga mengakui hingga saat ini belum ada rapat pemba­hasan pada Banmus. Atang berharap rancangan regulasi sudah masuk ke Banmus akhir Oktober, sehingga diharapkan rampung sebelum November. Di sisi lain, Ketua Pansus PDJT, Sendhy Pratama, mem­benarkan bahwa DPRD sudah bertemu dan melakukan pem­bahasan dengan Plt Dirut PDJT Eko Harry Wibisono, Kamis (30/9). Dalam pembahasan itu menjabarkan poin-poin kaitan rencana bisnis dan bidang usaha yang ditamba­hkan pada status baru pe­rumda nantinya. “Iya direksi hadir. Poin-poin kaitan penjabaran rencana bisnis dan bidang usaha yang di tambahkan di perumda. Juga komitmen integritas plt dirut agar kedepannya mem­bawa perusahaan lebih pro­fesional, akuntabel dengan prinsip good corporate go­vernance,” jelasnya. Politisi Hanura itu bahkan menyebut bahwa direksi PDJT menyanggupi berbagai masu­kan dan permintaan dari DPRD tersebut. “Ya betul (direksi menyanggupi masukan dan permintaan dewan, red),” tun­tasnya. (ryn/eka/py)

Tags

Terkini