METROPOLITAN - Kota Bogor menjadi salah satu dari beberapa wilayah di Jawa Barat yang saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Berbagai kelonggaran ditengarai bakal memicu kerumunan, karena Bogor berpotensi diserbu wisatawan luar, baik dari DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan sekitarnya. KEPALA Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, mengatakan, pada PPKM level 2 ini sejatinya tak terlalu berbeda dengan aturan-aturan pada PPKM sebelumnya. Hanya saja ada peningkatan kapasitas orang yang dibolehkan masuk yang berpotensi memicu kerumunan. Pada PPKM level 2 ini, tambah dia, pengawasan yang digencarkan lebih pada pembinaan dari dinas-dinas terkait daripada penindakan seperti PPKM sebelumnya yang lebih banyak dilakukan Satpol PP. Agustiansyah mencontohkan, misalnya sektor wisata, itu menjadi tupoksi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Atau, pembinaan dan pengawasan operasional mal dan pusat perbelanjaan di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor. “Mereka intens pengawasannya. Nah, urusan penindakan sekarang lebih diminimalisasi, jadi terakhir lah di (PPKM) level 2 ini. Kita maksimalkan di pembinaan supaya sesuai koridor,” katanya saat ditemui Metropolitan, Selasa (19/10) malam. Ia juga tidak menampik adanya potensi meningkatnya kerumunan di Kota Bogor pada PPKM level 2. Sebab, Kota Bogor ditengarai bakal mulai kembali didatangi wisatawan dan pengunjung dari luar, seperti warga Kabupaten Bogor, DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk antisipasi, pihaknya tetap akan mengutamakan pembinaan dari dinas-dinas terkait sebelum melakukan penindakan. “Karena pemburu pelanggar PPKM tetap ada ya. Tetap patroli untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan atau pelaku usaha yang melanggar jam operasional atau kapasitas. Potensi datangnya warga luar Kota Bogor juga harus diantisapasi, ya kita atur di situ. Di kerumunan itu,” ujarnya. Menurutnya, aturan pada PPKM level 2 dibanding level 3 tidak terlalu berbeda. Misalnya saat ini tempat wisata, kafe, restoran, mal atau bioskop sudah boleh dibuka dengan pembatasan jam operasional dan kapasitas. Hanya saja pada level ini kapasitas warga yang masuk lebih tinggi. “Penekanannya itu kan kita nggak boleh euforia di level dua ini. Meskipun Kota Bogor sudah vaksin 90 persen, warga sudah divaksin, tetap kalau di luar pakai masker lah. Lalu ada beberapa sektor yang dilonggarkan, tapi yang jelas tetap kita akan ambil langkah tegas kalau ada individu atau pelaku usaha yang melanggar dan sudah keterlaluan ya,” tegasnya. Secara umum, tambah dia, Kota Bogor tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10). “Di level 2 itu kan kafe, restoran, THM ya sesuai aturan itu kan boleh beroperasi sampai jam 21:00 WIB. Ya mungkin situasional kita tolerir sampai jam 10 malam. Selain itu, bedanya kan cuma peningkatan jumlah kapasitas yang dibolehkan,” papar Agus. “Tapi kita mah jelas, yang penting menjaga jangan sampai ada euforia di masyarakat pada PPKM level 2. Kata kuncinya itu. Karena ya tetap judulnya kita itu masih dalam aturan PPKM,” tuntasnya. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor optimis mampu menurunkan status PPKM wilayahnya dari level 2 ke level 1. Hal ini berkaca dari indikator wilayah aglomerasi di Kota Bogor yang menunjukkan kondisi sangat baik saat ini. Wali Kota Bogor, Bima Arya, menuturkan, sebenarnya saat Kota Bogor masih berada di level 3 pada pekan lalu, indikator wilayah aglomerasi di Kota Bogor menunjukkan di level 2. Akan tetapi karena di daerah lain ada yang tingkatan vaksinanya belum mencukupi, sehingga seluruh daerah di wilayah aglomerasi ditetapkan PPKM status level 3. “Kalau Kota Bogor tingkat vaksinasi sudah di atas 80 persen, yakni di angka 86 persen. Kemudian keterisian tempat tidur atau BOR sudah sangat rendah di angka 3 persen,” kata Bima Arya. “Angka positivity rate juga sudah sangat rendah di angka 20an dalam dua minggu, artinya per hari di bawah 5 kasus. Terakhir angka kematian sudah sangat rendah,” sambungnya. “Jadi, semua indikator itu menunjukkan kondisi yang sangat baik. Bahkan, kita optimis kalau bisa dipertahankan bisa turun ke level 1,” tambahnya. Namun demikian, pihaknya terus mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya. Ia juga percaya pihaknya sudah siap jika ada hal luar biasa terjadi di kemudian hari. “Kita tetap siagakan dan koordinasikan dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi, terutama di akhir minggu, agar prokes tetap ditegakkan,” imbuh Bima Arya. “Tapi kita juga tidak mau melakukan langkah-langkah yang berlebihan. Kita kembalikan lagi sama indikator. Selama BOR aman, tingkat kasus rendah tentu kita tidak akan melakukan langkah-langkah yang signifikan. Kita tidak mau berlebihan lah untuk merespons kebijakan level 2 ini,” lanjutnya. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan prokes selama beraktivitas. Sembari pihaknya akan terus memantau data-data dari rumah sakit, puskesmas dan sebagainya. “Bukan berarti melepas masker dan diperbolehkan berkerumun, tidak. Prokes 5M tetap berlaku dan tetap berhati-hati,” ingat Bima Arya. “Yang penting, kita siap siaga mengantisipasi terjadinya ledakan kasus, RS harus tetap siap, satgas, pusat isolasi siap diaktivasi. Kalau yang lain-lain tidak ada karena kita juga sedang memasuki fase endemi,” terangnya. Sekadar diketahui, Kota Bogor akhirnya berada pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua bersama DKI Jakarta dan 10 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10). (rez/ryn/ eka/py)