metro-bogor

Pembangunan Kelas SDN Jampang 01 Diduga Ditinggalkan Kontraktor, Ratusan Murid Belajar di Lantai

Senin, 8 November 2021 | 11:40 WIB

METROPOLITAN - Peng­erjaan proyek tender rehabi­litasi ruang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Jam­pang 01 Kecamatan Gunungs­indur hingga saat ini belum selesai. Hal ini menuai kelu­han dari Kepala SDN Jampang 01, Sucipto. Ia mengatakan, pengerjaan proy­ek terkesan lamban dan tidak ada pe­kerja proyek di lokasi kegia­tan selama beberapa hari. Padahal, pihak sekolah ber­harap proyek rehabilitasi tiga ruang kelas tersebut segera selesai agar bisa digunakan untuk kegiatan belajar. “Di sekolah ini ada 130 murid dari kelas satu sampai kelas enam. Ada lima ruangan dan yang bisa dipakai cuma dua, karena ruangan lain sedang direhab. Saat ini satu ruangan digunakan un­tuk kantor dan satu ruangan lagi digunakan untuk belajar murid secara bergantian,” ujarnya. Menurutnya, sekolah ini ada lima ruangan. Satu ruangan untuk guru, tiga dalam per­baikan dan satu ruangan un­tuk kelas V dan VI. Semen­tara kelas I hingga IV belajar seadanya dengan cara ber­gantian. “Ya, ada lima ruangan, namun yang bisa digunakan hanya dua ruangan, satu un­tuk ruang guru dan satu ru­angan lagi untuk kelas V dan VI,” jelasnya. Sucipto menambahkan, pihak sekolah telah memin­ta Dinas Pendidikan (Disdik) segera menuntaskan proyek pembangunan kelas ini. Awalnya pembangunan ke­las ini karena atap dan din­ding sudah tidak layak, se­hingga pihak sekolah mela­lui tender dinas terkait mengajukan perbaikan. ”Akhirnya proyek ini berjalan, namun hingga kini belum rampung,” tuturnya. Menanggapi keluhan terse­but, Direktur CV Vitaloka Junior, Rikardo, membantah sejumlah tudingan yang disam­paikan pihak sekolah. “Saya ingin menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan di media. Saya juga membantah beberapa tudingan miring yang ber­kembang terkait pelaksanaan pekerjaan rehab di sekolah tersebut,” ungkap Rikardo, mengawali narasi sanggahan­nya. Pria yang akrab disapa Riko ini membeberkan, pe­kerjaan ini telah dilakukan secara profesional dan men­capai 70 persen. Terkait soal tidak adanya pekerja di lokasi, ia mengatakan hal itu baru terjadi dua kali karena ada hal teknis internal soal tenaga kerja. “Jadi, berita kami bawa ka­bur uang, tinggalkan peker­jaan dan lain–lainnya itu jelas tidak benar. Silakan bisa dicek datanya, perusahaan kami profesional dan telah banyak mengerjakan proyek semacam ini,” kilah Riko. Tak hanya itu, sambung Riko, sesuai kontrak kerja yang ada, pekerjaan proyek tender rehabilitasi ruang kelas di SDN Jampang 01, Kecamatan Gunungsindur tersebut masih ada waktu cukup panjang untuk diselesaikan pekerjaan­nya. “Saya sampaikan hak jawab dan hak koreksi ini sebagai bentuk tanggung ja­wab, karena berkaitan dengan nama baik perusahaan kami.” tegas Riko. Saat dikonfirmasi ulang ter­kait adanya bantahan, ke­pala SDN 01 Jampang belum memberikan jawaban. Meski awak media sudah mengirim­kan pesan singkat dan men­coba telepon langsung. Sebelumnya, proyek tender rehabilitasi tiga ruang kelas SDN Jampang 01 berada di bawah Dinas Pendidikan Ka­bupaten Bogor. Nilai angga­ran proyek ini hampir Rp472 juta yang dilakukan penyedia jasa CV Vitaloka Junior dengan konsultan pengawas CV Catur Prima Karya. Informasi ke­giatan di papan proyek, masa kerja dimulai per 30 Agustus 2021 hingga 27 November 2021. (sir/c/els/py)

Tags

Terkini