Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menata kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Penataan kali ini dilakukan dengan cara membangun trotoar dan jalur sepeda di sepanjang sisi jalan dari arah Air Mancur hingga Denpom III/1 Bogor. SAAT ini proyek pembangunan infrastruktur tersebut masih dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor. Adapun kegiatan yang memiliki pagu anggaran senilai Rp5 miliar itu saat ini sudah memiliki pemenang dan dalam proses masa sanggah pada Minggu (7/11). “Benar jalur sepeda hanya di sisi kiri, dari arah Air Mancur sampai Denpom. Lebih dari 1 km. Terintegrasi ke pedestrian SSA,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi. Menurutnya, nantinya akan ada pelebaran jalan di Jalan Jenderal Sudirman untuk menyukseskan proyek pembangunan ini. Meski demikian, lajur kendaraan tidak akan berdampak signifikan terhadap proyek pembangunan trotoar dan jalur sepeda ini. “Ada pelebaran jalan, kurang lebih 1,5 meter. Masih tetap empat lajur dan cukup. Konsepnya nggak jauh beda sama kayak di SSA, jalurnya warna hijau, seperti kayak di Jalan Juanda sampai SMAN 1,” bebernya. Saat disinggung seberapa penting jalur sepeda ini, Chusnul menuturkan bahwa trotoar ini setiap harinya disalahgunakan pedagang untuk berjualan dan dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan. Untuk itu, pemerintah lebih memilih memanfaatkan trotoar ini sebagaimana fungsinya ditambah ada jalur sepedanya. “Mending kita manfaatkan buat jalur sepeda, apalagi jalannya (jalur sepeda di situ, red) tidak ada dan bahaya bagi mereka (pesepeda),” imbuhnya. “Kota Bogor juga kan jadi tujuan (pesepeda) dari Jakarta saat ini. Nantinya kita juga akan bangun jalur di seberangnya,” tambahnya. Sekadar diketahui, meski proyek pembangunan trotoar dan jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman saat ini masih dalam tahap masa sanggah, proyek yang memiliki pagu senilai Rp5.053.568.003 itu sudah memiliki pemenang. Adapun pemenang proyek ini jatuh ke CV Tjandra Winata Karya. Perusahaan ini berada pada urutan pertama dengan harga penawaran Rp4.042.382.194. Bila tidak ada halangan, proses tanda tangan kontrak bisa dilakukan paling cepat pada 15 November. Artinya, pengerjaan bisa dilakukan mulai 16 November dengan menyisakan waktu 46 hari lagi tahun ini. (rez/eka/py)