metro-bogor

Setahun, KPAD Kabupaten Bogor Tangani 112 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 11 November 2021 | 11:01 WIB

METROPOLITAN - Dalam satu bulan Komisi Perlindun­gan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor setidaknya menangani sembilan kasus yang termasuk kategori Ke­kerasan Terhadap Anak (KTA). Seperti yang tercatat di KPAD dalam setahun terakhir, seti­daknya ada 112 kasus yang masuk dan ditangani KPAD. Ketua KPAD Kabupaten Bo­gor, Jopie Gilalo, mengatakan, dari 112 kasus yang diterima­nya, selain dari laporan langs­ung ada juga beberapa kasus yang merupakan hasil temu­annya. Di antaranya seperti pengaduan langsung 45 kasus, pengaduan dan pemantauan online 50 kasus dan temuan di lapangan sebanyak 17 kasus. “Jadi tidak hanya laporan yang masuk. Tapi ada bebe­rapa kasus yang memang temuan kita di lapangan, be­gitu juga dengan pemantau­an kita. Jadi, KTA ini cukup banyak jika diakumulasikan,” katanya. Dari 112 kasus yang terjadi, Jopie mengungkapkan, ada beragam kekerasan yang dila­kukan kepada anak-anak. Di antaranya kekerasan seksual, perebutan hak asuh, perun­dungan di sekolah atau di pondok pesantren, penelan­taran, eksploitasi dan trafick­ing. Dalam kepengurusannya, Jopie mengaku di usia yang baru setahun ini KPAD kabu­paten Bogor telah menjalan­kan tugas dan fungsinya se­suai mandat Pasal 76 UU Perlindungan Anak. “Dengan melakukan peng­awasan terhadap penyeleng­garaan perlindungan anak, menerima aduan masyarakat, mengumpulkan data dan in­formasi terkait penyelengga­raan perlindungan anak, mediasi sengketa anak dan bekerja sama dengan stake­holder yang berhubungan,” bebernya. Bahkan, ia meminta masy­arakat bisa berperan ikut mengawasi pemenuhan hak anak yang ada di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, capaian tersebut meru­pakan dorongan dan peran Bupati Bogor Ade Yasin yang peduli terhadap perlindun­gan anak dengan memben­tuk kepengurusan KPAD Kabupaten Bogor periode 2020-2025. “Oleh karena itu, kita ber­komitmen mendukung pro­gram pemkab, khususnya dalam perlindungan anak di kabupaten Bogor. Jadi, anak-anak terpenuhi haknya dan terlindungi dari segala keke­rasan,” ungkapnya. (mam/eka/py)

Tags

Terkini