Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengingatkan pengelola Holywings yang berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, tidak menjual minuman keras (miras) dalam usahanya. Hal itu sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan pengelola Holywings ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “IMB memang sudah dikeluarkan, tapi itu untuk beroperasi sebagai kafe dan restoran. Umum saja, karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual miras, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti di kota lain, kita tidak akan izinkan,” tegas Bima Arya usai meninjau pembangunan Holywings, Minggu (9/1). “Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati miras ya silakan ke kota sebelah, kota tetangga. Tidak di Kota Bogor,” sambungnya. Dalam kesempatan ini, Bima Arya mengaku sudah mengundang pemilik Holywings ke Balai Kota Bogor untuk menyampaikan hal tersebut. Untuk itu, sudah seharusnya pemilik dan pengelola mengikuti aturan dan visi yang dimiliki Kota Bogor. “Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas sport, wisata alam, bukan aktivitas yang menjual miras. Kita tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat-tempat yang akan menjual miras di atas lima persen. Saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings,” terangnya. “Ini daerah yang sangat strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner, ini daerah premium. Banyak wisata kuliner yang berkembang di sini. Saya yakin tempat ini kalau dibuka dengan konsep yang masih sejalan dengan karakter Kota Bogor ya masih tetap akan perspektif,” lanjutnya. Saat disinggung bagaimana jika pengelola Holywings tidak mematuhi aturan, Bima Arya akan mendorong jajarannya untuk terus mengecek ke lokasi tersebut. “Saya dorong terus teman-teman di lapangan untuk cek. Semalam kan kita cek juga. Ada satu kafe yang kedapatan menjual miras di atas 5 persen. Kita beri peringatan, kita sita. Apabila kita sidak lagi ditemukan, ya pasti akan kita tutup. Kita segel,” bebernya. “Nggak ada urusan soal siapa di belakang apa. Ini adalah persoalan menegakkan aturan dan memastikan semua sesuai visi Kota Bogor,” tambahnya. Dari peninjauan yang dilakukan ke Holywings, Bima dibuat kaget dengan konsep yang dibuat pengelola Bogor. Sebab, konsep yang ditawarkan tak jauh berbeda dengan Holywings di tempat-tempat lain. “Ya, saya lihat memang sama seperti konsep Holywings di tempat-tempat lain. Walaupun saya belum pernah ke sana, saya pelajari, saya lihat gambar, lihat videonya, ya ada tempat untuk menyimpan miras, ada stage perform,” bebernya. Atas temuan itu, Bima Arya mengingatkan pengelola Holywings agar mengikuti visi di Kota Bogor. Sebab, dari pengamatan selama ini, Holywings memiliki banyak catatan dan persoalan. “Karena itu, apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti konsep di kota-kota lain, kita tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor. Tidak sejalan juga dengan karakter Kota Bogor,” ingatnya. “Pemilik sudah menyanggupi, berjanji akan menyesuaikan itu. Walaupun kita dengar akan beroperasi, saya minta tidak dulu dibuka sebelum kita pastikan konsepnya sesuai dengan karakter Kota Bogor. Kota yang religius, kota untuk keluarga. Jadi, silakan menyesuaikan konsepnya,” ujar Bima Arya. Pantauan Metropolitan, bangunan yang berlokasi di Jalan Pajajaran itu terlihat belum selesai 100 persen. Sejumlah pekerja masih bekerja, baik di dalam maupun luar bangunan. Sementara itu, di salah satu bangunan yang didatangi Bima Arya terlihat konsep dalam bangunan ada pelataran cukup luas yang dikelilingi kursi dengan bangunan berbentuk panggung. Bahkan, terpasang lighting cukup besar di atas bangunan seperti panggung itu. Sedangkan di bagian atas masih kosong tanpa barang apa pun.(rez/eka/py)