METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberangus ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru Ciliwung, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kamis (20/1). Bangunan ini ditertibkan lantaran berdiri di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) atau di atas lahan milik Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA). “Total ada 141 bangli yang ditertibkan. Sebelumnya, kita sudah sosialisasikan dan memberi surat teguran 1, 2 dan 3 untuk mengosongkan dan membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Jadi, hari ini kita tinggal menertibkan sisa-sisanya,” kata Camat Bogor Timur, Rena Da Frina, Kamis (20/1). Menurutnya, penertiban bangunan dilakukan setelah Pemkot Bogor menerima surat permohonan BPSDA untuk membantu penertiban. “Kebutuhannya untuk pemeliharaan, inspeksi ketika ada pemeliharaan dan pendangkalan, lebih kepada (pemeliharaan, red) aliran sungai,” ucap Rena. Rena melanjutkan, masih ada sembilan bangunan berupa tempat tinggal yang tidak ikut dibongkar saat penertiban. Untuk rencana penertiban bangunan tempat tinggal saat ini masih dalam upaya negosiasi yang dilakukan BPSDA. “Saya tegaskan kita tidak menjanjikan apa-apa (relokasi, red). Kita hanya mengclearkan untuk mengembalikan fungsi kali,” tambahnya. Dalam penertiban terhadap bangunan liar itu, lanjut Rena, pihaknya meminta bantuan Satpol PP dan aparatur wilayah setempat. “Jadi, ini kita lakukan sama-sama. Di mana nantinya lokasi ini lebih tertata rapi,” ujar Rena. Sementara itu, Lurah Katulampa, Eka Deri Rahmat Irawan, menjelaskan, pembongkaran ratusan bangunan liar yang sudah ada sejak puluhan tahun tersebut dilakukan mulai dari bendungan hingga ujung jalan Kali Baru Ciliwung. “Mereka (warga, red) ini berdiri di atas lahan milik BPSDA. Ini untuk memudahkan dari pihak BPSDA ketika nanti ada pembersihan sungai. Kemudian ini juga nantinya akan dikembalikan fungsinya menjadi jalur hijau,” tandasnya. (rez/mam/py)