METROPOLITAN - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, meminta aparat berwenang menindaklanjuti informasi temuan bantuan berupa telur busuk pada penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bogor. Jika ditemukan unsur kesengajaan, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ”Terkait BPNT isi sembako kurang layak, kita minta aparat berwenang melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” ujar Rudy, Senin (31/2). Rudy juga meminta apabila hasil penyelidikan ditemukan unsur ketidaksengajaan karena jumlah yang disalurkan banyak dan penyedia jasa sudah menggantinya saat itu juga, maka harus dijadikan pelajaran bersama. “Tapi kalau ada unsur kelalaian, diganti kepada masyarakat setelah ramai diberitakan misalnya atau lebih ke faktor kesengajaan penyedia jasa, maka aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini. Sebab, ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya warga kurang mampu,” tegasnya. Dengan tegas, Rudy juga mengingatkan siapa pun yang ’bermain-main’ dengan bantuan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bogor harus berhadapan dengan hukum. Untuk itu, ia meminta masyarakat ikut mengawasi penyaluran BPNT dan melaporkannya ke penegak hukum jika memang terjadi kecurangan. “BPNT itu nilainya hanya Rp200 ribu dalam bentuk paket sembako, jumlah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka satu bulan penuh. Jadi, jangan coba-coba berlaku curang, karena akan berhadapan bukan hanya dengan hukum negara, tapi juga hukum Tuhan,” tandasnya. (eka/py)