Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Waktu Operasional Kendaraan Angkutan truk Tambang. Hal itu menjadi modal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menggelar operasi gabungan untuk menertibkan truk-truk nakal. KEPALA Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho, memantau langsung kegiatan operasi gabungan yang akan dilakukan di lima lokasi titik penyekatan di area usaha tambang dan ruas jalur lintasan kendaraan angkutan tambang. “Pos operasi gabungan ini ada di lima titik, yaitu Pos Siwaluh di Kecamatan Cigudeg, Pos Caringin dan Jembatan Cimanceuri Kecamatan Parungpanjang, Pos depan Kantor Kecamatan Rumpin dan Pos Operasi di Jembatan Leuwiranji, Kecamatan Gunungsindur,” beber Agus Ridho kepada Metropolitan, Selasa (15/2). Agus Ridho berjanji akan melaksanakan giat operasi penegakan Perbup Bogor 120 ini bersama semua unsur terkait. Bahkan, ia meminta sopir angkutan tambang, pemilik usaha galian dan pemilik usaha angkutan tambang mematuhi aturan dalam Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 ini. “Jadi, jika nanti dalam operasi gabungan tersebut ditemukan pelanggaran, maka pihak Dishub dan Polri akan memberikan tindakan tegas sesuai kewenangannya masing–masing,” tegas Agus Ridho. Diketahui, Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Truk Angkutan Tambang ini akan diberlakukan bagi semua jenis kendaraan angkutan tambang yang telah diatur dalam poin-poin Perbup tersebut. “Jadi, Perbup Bogor ini bukan melarang, tapi mengatur jam operasional lalu lintas kendaraan angkutan tambang, yaitu mulai jam 8 malam hingga 5 pagi. Kalau tetap melanggar aturan tentu akan ada sanksi tegas yang diberikan,” ujarnya. Agus Ridho menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif dan telah mengimbau semua pemilik usaha galian tambang dan pemilik armada usaha angkutan tambang agar mematuhi semua isi Perbup Bogor Nomor 120 ini. “Hari ini kami adakan operasi gabungan di lima pos operasi penyekatan di Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, Gunungsindur dan Rumpin. Tampaknya sosialisasi sudah cukup, sehingga arus lalu lintas lancar dan tidak banyak kendaraan angkutan tambang yang beroperasi,” pungkasnya. (sir/c/ mam/py)