METROPOLITAN - Proses seleksi calon pemimpin Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor periode 2022-2027 terus bergulir. Terkini, ada lima orang yang telah mendaftarkan diri jadi pemimpin di Baznas Kota Bogor hingga Senin (28/2). “Sampai hari ini yang daftar ada lima orang. (Namun) Belum muncul untuk nama-namanya,” kata Plt Ketua Baznas Kota Bogor, Adi Novan, kepada wartawan. Menurutnya, target dari proses seleksi calon pemimpin Baznas Kota Bogor ini minimal ada sepuluh pendaftar dari lima komisioner yang diperebutkan. Apabila hingga batas akhir pendaftaran pada Sabtu (12/3) jumlah pendaftar tidak memenuhi target minimal, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran dua pekan ke depan. “Targetnya yang daftar minimal sepuluh orang. Kalau kurang kita bisa perpanjang waktu pendaftarannya dua minggu,” ujarnya. “Kalau sudah terpenuhi pendaftarnya, dari hasil seleksi kita kirim ke Baznas Pusat untuk minta rekomendasi, jadi lima orang terpilih,” sambungnya. Setelah itu, jelas Adi Novan, kelima pemimpin Baznas Kota Bogor terpilih melakukan rembuk untuk menentukan siapa yang akan dipilih menjadi ketua. “Proses pemilihan ketua ini akan dilakukan melalui sidang yang didampingi perwakilan pemkot melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra serta perwakilan kantor Kemenag Kota Bogor,” terangnya. Sekadar diketahui, Baznas Kota Bogor membuka pendaftaran calon pemimpin untuk masa jabatan periode 2022-2027 sejak Rabu (2/2). Total, ada lima kursi calon pemimpin yang akan diperebutkan dalam proses seleksi ini. Meski begitu, sejak sepekan dibuka pada Rabu (2/2) hingga Minggu (13/2) belum ada satu pun orang yang mendaftar atau mencalonkan diri jadi bos di badan resmi yang dibentuk pemerintah tersebut. Bahkan, tiga dari lima mantan pemimpin Baznas Kota Bogor yang masa jabatannya habis sejak Kamis (10/2) dan masih memiliki kesempatan maju lagi dalam pencalonan ini, belum satu pun mendaftarkan diri ke panitia seleksi (Pansel). Seperti diakui Ketua Pansel, KH Ade Sarmili. Menurutnya, hingga saat ini belum ada satu pun orang yang mendaftarkan diri ke pihak Pansel. “Belum ada yang daftar,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/2). “Ada tiga orang yang masih bisa diberikan kesempatan maju lagi karena baru satu periode. (Tapi) Mereka daftar atau tidak, kita tidak tahu,” sambungnya. Meski begitu, ketiga incumbent ini jika ingin maju kembali sebagai pemimpin Baznas Kota Bogor periode 2022-2027, mereka harus daftar seperti peserta lainnya. “Mereka juga tetap harus daftar, perlakuannya sama dengan yang bukan incumbent,” ujarnya. Menurutnya, untuk proses pendaftaran ini sendiri akan berakhir pada Sabtu (12/3). Apabila hingga sampai batas akhir pendaftaran calon pendaftar tidak mencapai minimal sepuluh orang, maka pansel akan memperpanjang masa pendaftaran 14 hari. “Kalau pun setelah diperpanjang tidak memenuhi calon pendaftarnya, panitia akan langsung melakukan assesment kepada peserta yang sudah mendaftar,” imbuhnya. “Kita lakukan mulai dari seleksi administrasi, tes tulis akademis, wawancara hingga uji makalah,” lanjutnya. Tahapan ini menjadi penting dilakukan, karena apabila ada salah satu berkas saja yang tidak lengkap atau kurang, peserta dipastikan tidak akan lolos. Di antaranya seperti peserta wajib berijazah S1 dan diutamakan S2, memiliki kompetensi dalam bidang zakat, tidak aktif maupun jadi anggota dalam partai politik, tidak pernah dihukum maksimal 5 tahun penjara. Kemudian, tidak boleh sedang menjadi pengurus lembaga zakat lain, berusia minimal 40 tahun serta berdomisili wajib Kota Bogor.“Semua itu harus dibuktikan melalui keterangan yang teregister melalui Pengadilan Negeri. Kalau untuk bukti tidak sedang menjadi pengurus lembaga zakat lain, harus dibuktikan dengan SK pengunduran diri atau SK benar-benar tidak menjabat lagi,” beber dia. “Dan pendaftaran juga dilakukan di bagian Kesra (Pemkot Bogor). Kalau kita tidak membuka ruang pendaftaran. Kalau di sana khawatir ada berkas yang kurang bisa langsung diberitahu untuk bisa dilengkapi sampai masa pendaftaran ditutup,” tandasnya. (rez/eka/ py)