metro-bogor

Awas! Jual Minyak Goreng Curah di Atas Rp15 Ribu bakal Dipolisikan

Selasa, 22 Maret 2022 | 11:50 WIB

METROPOLITAN – Perum­da Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mengingatkan kepada penjual minyak goreng, khususnya jenis curah, tidak memainkan harga pasaran yang dijual ke masyarakat. Jika penjual kedapatan men­jual harga minyak goreng curah melebihi Harga Eceran Ter­tinggi (HET), maka yang ber­sangkutan akan ditindak aparat kepolisian. “Memang di sini harga untuk pedagang ke masyarakat ma­sih beda. Tapi ada harga stan­dar yang sudah ditentukan, maksimal naiknya Rp1.000 (Rp15.000),” kata Dirops Pe­rumda PPJ Kota Bogor, Deni Ari Wibowo, saat menyalurkan bantuan minyak goreng curah bagi masyarakat dan pedagang di Pasar Merdeka, Senin (21/3). “Kalau ada harga lebih dari HET akan ditindak oleh ke­polisian. Kemarin kita juga sudah melakukan sidak ber­sama TNI/Polri,” sambungnya. Sementara untuk bantuan minyak goreng curah seba­nyak 5.000 liter dari pemerin­tah pusat ini, jelas Deni, di­bagikan serentak untuk wi­layah Jabodetabek. Di mana sasaran penerima manfaatnya adalah pedagang hingga ma­syarakat umum yang berdo­misili di Kota Bogor. “Jadi, ini hanya untuk warga ber-KTP Kota Bogor. Masy­arakat bisa membeli namun kita batasi di bawah 20 liter dan untuk pedagang tidak ada batasannya,” ujarnya. “(Me­mang, red) Kita utamakan pedagang dulu. Tapi mereka harus mengisi pakta integritas, karena harga untuk penjual­annya sudah ditentukan, tidak boleh lebih dari HET yang ada,” lanjutnya. Ia menambahkan, kegiatan penyaluran minyak goreng curah seperti ini rencananya diselenggarakan setiap pekan. Di mana untuk sementara lokasi yang dipilih adalah Pasar Merdeka, karena di pa­sar lain tidak memadai. “Rencananya ini ada setiap minggu. Jadi, teman-teman di pasar lain juga saling info kepada para pedagang. Bagi yang membutuhkan minyak goreng curah silakan merapat ke Pasar Merdeka,” tandas Deni. (rez/mam/py)

Tags

Terkini