Tiga bulan jelang akhir tahun anggaran 2022, Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) rupanya belum dicairkan. Sebab, dari 416 desa yang memenuhi persyaratan pencairan Samisade hanya ada 30 desa. KEPALA Bagian Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk pencairan dana tersebut. “Untuk pencairan kita masih tunggu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan sampai sekarang belum masuk (laporan, red),” kata Wildan. Ia mengaku sudah menyarankan DPMD agar secepatnya melakukan percepatan pelaporan kepada BPKAD agar pencairan bisa segera dilakukan di sisa waktu tiga bulan jelang akhir 2022. Sebab, jika pencairan lambat dengan sisa waktu yang ada, dikhawatirkan desa tidak mampu mengejar pembangunan infrastruktur di wilayahnya tepat waktu. “Kita dalam rapat sering menyarankan percepatan, sekarang yang dipenuhi persyaratannya baru 23 sampai 30 desa. Yang lainnya masih bolak-balik persyaratan pencairan,” paparnya. Jika semua sesuai rencana, ia optimis anggaran Rp395 miliar untuk Samisade bakal terserap desa secara maksimal. “Itu risiko yang harus kita ambil, anggarannya tetap full, tidak akan kita potong. Kita masih optimis mereka masih bisa menyelesaikan,” tegasnya. Sementara itu, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk tidak memberikan anggaran Samisade kepada desa yang hingga saat ini belum memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Samisade tahap pertama. “Ini konsekuensinya. Sesuai laporan dari DPMD, kalau desa belum memberikan laporan, maka tidak dapat dicairkan desanya,” ungkapnya. (mam/eka/py)