metro-bogor

BPN Buka-bukaan Soal Pemkab Bogor, Sertifikasi Aset Lambat

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:01 WIB
KONFIRMASI: Kepala kantor BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas, saat dikonfirmasi wartawan. Ia pun menargetkan 1.584 bidang tanah siap disertifikatkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mengejar target pensertifikatan sejumlah aset milik Pemkab Bogor yang belum terdata atau bodong. KEPALA Kantor BPN Ka­bupaten Bogor, Yan Septe­dyas, mengatakan, pada tahun anggaran 2022, BPN bersama Pemkab Bogor me­nargetkan 1.584 bidang tanah untuk disertifikatkan. Semen­tara yang sudah terealisasi 216 bidang tanah. “Ada be­berapa kendala yang mela­tari program ini, salah satu­nya alas hak yang dimiliki Pemkab Bogor,” katanya Dyas, sapaan akrabnya. Dengan kondisi tersebut, lanjut Dyas, memperlambat proses pensertifikatan yang dilakukan BPN. Sebab, dalam proses pensertifikatan lahan, pihaknya mengecek semua kelengkapan berkas yang di­miliki Pemkab Bogor, terma­suk alas hak lahan tersebut. “Kalau bangunan gedung­nya sudah ada Alhamdulillah dan tidak dikomplain. Tapi sekarang saja masih ada SDN Inpres yang banyak dituntut dan itu harus diselesaikan Pemkab Bogor,” terangnya. Pemkab Bogor, sambung Dyas, terkadang tidak bisa menunjukkan alas hak dari lahan yang akan disertifikat­kan. Hal tersebut membuat langkah BPN menjadi ter­batas untuk mensertifikatkan lahan milik Pemkab Bogor. “Yang punya tanah kan pemkab, kita kan nanya sama pemkab mana alas haknya. Kalau mereka belum siap, kita dari BPN yang nanti akan membantu. Ter­kadang yang jadi persoalan, pemkab belum menyiapkan alas haknya dan itu menjadi kendalanya,” katanya. Meski begitu, menurut Dyas, Kabupaten Bogor men­jadi salah satu daerah yang masif mengamankan aset-asetnya. Bahkan, menjadi daerah nomor satu di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia. Sementara untuk mereali­sasikan target pada 2022, Dyas optimis dapat tercapai, asalkan Pemkab Bogor dapat menunjukkan seluruh batas lahan yang akan disertifikat­kan serta melengkapi syarat pemberkasan. “Bisa terealisasi, asalkan Pemkab Bogor bisa menunjukkan seluruh batas lahan miliknya, karena BPN hanya mengukur lalu pem­berkasan. Karena dalam pensertifikatan lahan ini, kita harus berkolaborasi, tak hanya mengandalkan dari BPN,” ungkapnya. Sekadar diketahui, pada 2021 Pemkab Bogor dapat menyelesaikan sertifikasi sebanyak 1.442 bidang dari target 1.741 bidang atau 82,83 persen. Sementara untuk target 2022, yakni 1.584 bi­dang tanah, sedangkan hingga akhir September 2022 telah terbit 216 bidang ser­tifikat, sehingga menyisakan 1.368 bidang. (mam/eka/py)

Tags

Terkini