Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mengejar target pensertifikatan sejumlah aset milik Pemkab Bogor yang belum terdata atau bodong. KEPALA Kantor BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas, mengatakan, pada tahun anggaran 2022, BPN bersama Pemkab Bogor menargetkan 1.584 bidang tanah untuk disertifikatkan. Sementara yang sudah terealisasi 216 bidang tanah. “Ada beberapa kendala yang melatari program ini, salah satunya alas hak yang dimiliki Pemkab Bogor,” katanya Dyas, sapaan akrabnya. Dengan kondisi tersebut, lanjut Dyas, memperlambat proses pensertifikatan yang dilakukan BPN. Sebab, dalam proses pensertifikatan lahan, pihaknya mengecek semua kelengkapan berkas yang dimiliki Pemkab Bogor, termasuk alas hak lahan tersebut. “Kalau bangunan gedungnya sudah ada Alhamdulillah dan tidak dikomplain. Tapi sekarang saja masih ada SDN Inpres yang banyak dituntut dan itu harus diselesaikan Pemkab Bogor,” terangnya. Pemkab Bogor, sambung Dyas, terkadang tidak bisa menunjukkan alas hak dari lahan yang akan disertifikatkan. Hal tersebut membuat langkah BPN menjadi terbatas untuk mensertifikatkan lahan milik Pemkab Bogor. “Yang punya tanah kan pemkab, kita kan nanya sama pemkab mana alas haknya. Kalau mereka belum siap, kita dari BPN yang nanti akan membantu. Terkadang yang jadi persoalan, pemkab belum menyiapkan alas haknya dan itu menjadi kendalanya,” katanya. Meski begitu, menurut Dyas, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang masif mengamankan aset-asetnya. Bahkan, menjadi daerah nomor satu di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia. Sementara untuk merealisasikan target pada 2022, Dyas optimis dapat tercapai, asalkan Pemkab Bogor dapat menunjukkan seluruh batas lahan yang akan disertifikatkan serta melengkapi syarat pemberkasan. “Bisa terealisasi, asalkan Pemkab Bogor bisa menunjukkan seluruh batas lahan miliknya, karena BPN hanya mengukur lalu pemberkasan. Karena dalam pensertifikatan lahan ini, kita harus berkolaborasi, tak hanya mengandalkan dari BPN,” ungkapnya. Sekadar diketahui, pada 2021 Pemkab Bogor dapat menyelesaikan sertifikasi sebanyak 1.442 bidang dari target 1.741 bidang atau 82,83 persen. Sementara untuk target 2022, yakni 1.584 bidang tanah, sedangkan hingga akhir September 2022 telah terbit 216 bidang sertifikat, sehingga menyisakan 1.368 bidang. (mam/eka/py)