METROPOLITAN.ID - Dari target sertifikasi 250 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada 2022, hanya 166 aset yang berhasil disertifikasi.
Hal ini pun ditanggapi serius Komisi I DPRD Kota Bogor saat rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pengelolaan barang milik daerah.
Rapat dilakukan guna mendorong penyelesaian sertifikasi aset yang ada di Kota Bogor.
Baca Juga: PAW, Ambulansi Komariah Resmi Gantikan Mashari Rais Duduk di DPRD Kaltim
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan sertifikasi aset perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi kehilangan aset atau diakuisisinya aset milik daerah oleh pihak lain.
“Sertifikasi aset ini menjadi penting karena bertujuan mengamankan harta rakyat agar statusnya pasti dan jelas bersertifikat, sehingga ini mengurangi potensi digugat oleh pihak lain dan hilangnya aset milik Kota Bogor,” kata pria yang akrab disapa HC ini, Selasa 14 Februari 2023.
Dari hasil rapat kerja ini, nantinya komisi I DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama instansi lainnya.
Seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya.
Berdasarkan laporan dari BKAD, dari target 250 aset yang harus disertifikasi di 2022, hanya 166 aset yang berhasil disertifikasi.
“Tentu dengan target yang ada di 2023 ini dan sisa yang belum tersertifikasi di 2022, BKAD perlu bekerja keras untuk menyelesaikan itu semua,” jelas HC.
Di lokasi yang sama, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mendorong BKAD meningkatkan peran aplikasi SIMASDA yang memiliki tujuan untuk digitalisasi pendataan aset yang ada di Kota Bogor.
Baca Juga: Pelaku Usaha F&B Simak Nih! Tren Minuman Less Sugar Mulai Meningkat, Paling Banyak Usia 30an
“Kita semua kan mau aset ini dijaga, terlebih aset strategis yang bisa menghasilkan PAD. Nah aplikasi SIMASDA ini harus maksimal penggunaannya,” terang Endah.