Minggu, 21 Desember 2025

Alhamdulillah.. Bonus Porprov 2022 buat Atlet Kota Bogor Dicairkan Maret

- Rabu, 1 Maret 2023 | 12:24 WIB
Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebi (KONI Kota Bogor)
Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebi (KONI Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama KONI memastikan bahwa pencairan bonus atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 akan dilaksanakan Maret 2023.

Seperti diketahui, pada perhelatan Porprov 2022 Kota Bogor meraih 75 medali emas, 57 perak dan 76 perunggu. Hasil tersebut jelas mengalami kenaikan signifikan dibanding dengan Porprov 2018 dengan perolehan 57 emas, 35 perak, serta 71 perunggu.

Pemkot Bogor pun menyiapkan anggaran sebesar Rp22 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.

Baca Juga: Bawaslu Bongkar Kerja Pantarlih di Kabupaten Bogor, Ada 200 Pemilih Nggak Terdata!

Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan nomor rekening atlet dan pelatih.

Sebab, pendistribusian bonus akan dilakukan melalui Bank Jabar Banten (BJB).

"Sedang kami kumpulkan nomor rekening atlet dan pelatih. Makanya saya mengimbau bagi yang belum menyerahkan nomor rekening segera serahkan ke sekretariat KONI," kata Benninu kepada wartawan, belum lama ini.

Baca Juga: Tips Membangun Rumah Terkendala Dana Terbatas Tapi Hasilnya Keren, Cek Disini!

Kendati demikian, sambung dia, pencairan bonus akan dilaksanakan dua tahap, yakni pada Maret dan November 2023.

"Untuk tahap pertama akan dicairkan sebanyak 47 persen. Sementara sisanya di November," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemkot Bogor memberikan bonus Rp100 juta bagi peraih emas nomor perorangan, Rp60 juta per orang untuk nomor berpasangan, dan Rp33 juta per orang di nomor beregu. 

Sedangkan untuk bonus pelatih, yakni 75 persen dari jumlah bonus yang diterima atlet.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X