METROPOLITAN.ID - Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kota Bogor meneken memorandung of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor di aula Kejari Kota Bogor, Selasa 7 Mei 2024.
Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie mengatakan, kerjasama ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang selalu diperpanjang tiap tahunnya.
“Sempat tertunda karena kesibukan cukup padat, sehingga baru sekarang bisa dilanjutkan lagi,” kata Benn, sapaan karibnya, Selasa 7 Mei 2024.
Ia menjelaskan, tujuan kerja sama antar KONI Kota Bogor dengan Kejari Kota Bogor yakni untuk mengawal semua kebijakan-kebjakan terkait penggunaan anggaran.
Pertama, kata dia, anggaran untuk pelaksanaan kegiatan KONI setiap tahunnya. Yang kedua, sedang mempersiapkan Focus Group Discussion (FGD) dengan kejari untuk pengamanan persiapan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.
“Kota Bogor sebagai tuan rumah, makanya FGD dengan kejari untuk mengetahui bagaimana mekanisme penganggarannya, kebijakan-kebijakan apa yang diambil. Kami mulai dari sekarang,” kata Benn.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Setiap Calon Independen Pilkada 2024 Wajib Kumpulkan 252.814 KTP
Benn menjelaskan bahwa kerjasama dengan salah satu unsur penegak hukum itu adalah yang pertama di Indonesia. Diinisiasi KONI Jawa Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kemudian diturunkan ke seluruh KONI daerah di Indonesia.
“Saat dilakukan studi banding oleh KONI se-Indonesia, belum ada yang seperti ini. Saat ini sudah mulai diikuti,” ucap dia.
Disisi lain, Benn menyebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp290 miliar untuk dana operasional Porprov Jabar 2026. Jumlah itu belum termasuk renovasi dan pemakaian venue.
“Dibutuhkan Rp500 miliar. Ada beberapa venue milik swasta, dan intervensi venue di Kota Bogor. Sementara belum ada yang akan dibangun,” tutup dia.***