METROPOLITAN.ID - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengumumkan akhir kerja sama dengan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia, pada Senin, 6 Januari 2025.
Meskipun baru memperpanjang kontraknya pada April 2024 hingga tahun 2027, dinamika yang terjadi antara pelatih dan federasi membawa keputusan pemutusan hubungan kerja pelatih asal Korea Selatan itu.
Shin Tae-yong sendiri sejatinya masih terikat kontrak jangka panjang dengan PSSI. Namun, perpisahan ini diputuskan karena berbagai pertimbangan yang dinilai oleh ketua umum PSSI, Erick Thohir.
Baca Juga: 3 Game JPRG Persona Yang Dapat Diskon di PlayStation Store pada Januari 2025
Dalam konferensi pers, Erick Thohir menjelaskan alasan di balik pemecatan Shin Tae-yong. Menurutnya, alasan utama adalah pentingnya adanya seorang pemimpin yang dapat lebih menerapkan strategi yang disepakati bersama oleh seluruh pemain.
Selaim itu, pelatih yang memiliki komunikasi lebih baik dengan para pemain dan staf. Ditambah, implementasi program yang lebih efektif juga menjadi faktor pertimbangan dalam keputusan ini.
“Kita melihat perlu adanya pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang tentu lebih sepakati oleh para pemain, komunikasi lebih baik, dan implementasi program yang lebih baik,” kata Erick Thohir dalam keterangannya.
Baca Juga: TNI Target Bangun 80 Dapur Umum di Kota Bogor, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Ia juga menambahkan, proses perpisahan dengan Shin Tae-yong sudah dilakukan secara resmi. Di mana manajer Timnas Indonesia, Sumardji, telah bertemu dengan pelatih tersebut dan menyerahkan surat pemutusan hubungan kerja.
Meskipun demikian, pemecatan Shin Tae-yong bukan berarti tanpa konsekuensi. Sebagai pelatih yang baru diperpanjang kontraknya beberapa bulan lalu, kini timbul pertanyaan besar mengenai kompensasi yang akan diterima oleh Shin Tae-yong.
Tentu saja, PSSI tidak bisa begitu saja melupakan kewajiban kontraktual yang telah disepakati bersama Shin Tae-yong.
Lalu, bagaimana dengan kompensasi yang akan diterima Shin Tae-yong? Erick Thohir menegaskan, hal ini akan dibicarakan lebih lanjut melalui proses hukum yang melibatkan pengacara masing-masing pihak.
"STY sudah tanda tangan surat dari kami, nanti tinggal antara lawyer untuk men-follow up kompensasi soal nilai. Poinnya, harus respek apa yang sudah disepakati," jelas Ketum PSSI.