"Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," tulis Yuran dalam Instagram Stories kala itu.
Yuran telah memberikan klarifikasi bahwa unggahan tersebut tidak ditujukan untuk merendahkan Indonesia sebagai sebuah negara.
Namun, Komdis tetap menggelar sidang daring pada Rabu (07/05/25) dan menjatuhkan sanksi berupa larangan bermain selama 12 bulan serta denda Rp25 juta.
Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013.
Surat keputusan resmi mengenai sanksi tersebut kemudian dipublikasikan oleh akun resmi PSM Makassar, dan mulai diberlakukan saat laga melawan Malut United pada Sabtu (10/05/25).
Baca Juga: 3 Pekan Jelang Idul Adha 2025, Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bogor Masih Normal, Cenderung Turun
Pihak manajemen PSM Makassar secara tegas menyatakan ketidaksetujuan mereka atas hukuman tersebut dan telah melayangkan banding.
Pemilik klub, Sadikin Aksa, bahkan mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut terkejut terhadap keputusan Komdis.
"Pak Erick cukup terkejut, tapi beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen dan tidak dapat diintervensi," ujar Sadikin.
Walaupun Yuran telah meminta maaf dan juga menerima teguran dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komdis tetap memutuskan untuk menjatuhkan sanksi.
Sadikin memastikan bahwa klub akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum yang tersedia.