Senin, 22 Desember 2025

10 Balon Berebut Kursi Ketum PSSI

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 10:50 WIB

METROPOLITAN - Pendaftaran bakal calon (balon) ketua umum (ketum), wakil ketua umum (waketum) dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2019-2023 resmi ditutup. Total sebanyak sepuluh nama mendaftarkan diri. Komite Pemilihan PSSI menutup pendaftaran itu pada Kamis (3/10) per pukul 23:59 WIB. Hingga batas waktu itu, komite pemilihan menerima sepuluh pendaftar, yakni Arif Putra Wicaksono, Alvin Hinelo, Vijaya Fitriyasa, Bernhard Limbong, Fary Djemy Francis, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, Sarman, Yesayas Oktovianus dan La Nyalla Mattalitti. Ketua KP Syarif Bastaman menjelaskan sepuluh balon PSSI tersebut sebagian mencalonkan diri, sebagian lain dicalonkan oleh pemilik suara. "Sudah resiprokal. Ada yang mencalonkan dan yang dicalonkan sudah menyatakan bersedia. Juga sudah melakukan pengisian formulir integritas, tidak pernah terlibat termasuk dalam tindakan-tindakan di wilayah Komdis PSSI," kata Syarif, kemarin. Sementara itu, sebanyak 20 nama mendaftar sebagai waketum. Selain itu, 90 nama menjadi bakal calon anggota Komite Eksekutif. Mereka memperebutkan dua kursi wakil ketua dan 12 tempat sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI. "Tahap selanjutnya, dokumen akan diserahkan ke Komdis untuk pengecekan. Itu menentukan posisi akhir. Kami juga masih akan menyelesaikan soal berkas, karena ada bagian kecil yang kurang seperti SKCK, surat pengadilan. Surat dukungan dan kesediaan sudah lengkap," dia menambahkan. Setelah pendaftaran ditutup, bakal calon memiliki waktu untuk melengkapi kekurangan dokumen, yakni mulai 30 September hingga 6 Oktober. Bakal calon diberi waktu melengkapi dokumen pada 1-8 Oktober. Tahap berikutnya, Komite Pemilihan menyampaikan kandidat sementara pada 9-13 Oktober. Kemudian, waktu banding yang ditetapkan 10-16 Oktober sebelum hasil diumumkan pada 18 Oktober. Sementara itu, Kongres Pemilihan PSSIakan digelar 2 November. (dtk/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X