METROPOLITAN – Badan World Anti-Doping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Rusia larangan tampil di seluruh event olahraga level dunia selama empat tahun ke depan. Larangan ini keluar atas temuan fakta bahwa badan anti-doping Rusia (Rusada) telah memanipulasi data laboratorium saat diinvestigasi pada Januari 2019. Investigasi itu sendiri berkaitan dengan dugaan kecurangan yang disponsori oleh negara di sejumlah ajang olahraga internasional yang diikuti Rusia sebelumnya. Dua di antaranya adalah Olimpiade 2020 Jepang 2020 Jepang London dan Paralimpiade Sochi yang semuanya digelar pada 2016. Atas temuan ini, WADA kemudian bakal memberi hukuman yang tak main-main buat Rusia. Mereka sepakat melarang negara dengan ibukota Moskow itu berpartisipasi pada semua ajang olahraga internasional selama empat tahun ke depan. Ini berarti mereka tak akan berpartisipasi di Olimpiade 2020 Jepang. Tak cuma itu, Rusia juga tak bisa mengikuti sejumlah ajang internasional sepak bola seperti Piala Eropa 2020, di mana mereka sudah dipastikan lolos dan Piala Dunia 2022 Qatar. Walau begitu, hukuman ini tak otomatis berlaku untuk para atlet dari negara tersebut kecuali mereka terlibat dalam skandal yang diusut. Mereka juga masih dapat mengikuti sejumlah ajang olahraga di bawah bendera netral. "WADA telah memberi respons dengan mempertimbangkan segala kemungkinan, sambil tetap melindungi hak atlet Rusia yang terbukti tidak terlibat dan tidak mendapat manfaat apapun dari tindakan ini," kata Presiden WADA, Craig Reedie dilansir laman resmi mereka. “Saya ingin berterima kasih kepada anggota CRC (komite peninjau) untuk pakar mereka dan mempertimbangkan rekomendasi serta WADA I&I dan ahli forensik untuk ketekunan mereka dalam menelisik kasus yang sangat kompleks ini," sambungnya. Sejauh ini belum ada rilis apapun dari pemerintah Rusia terkait hukuman yang diterima. Mereka memiliki waktu 21 hari untuk melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga yang berpusat di Swiss.(kum/rez)