Minggu, 21 Desember 2025

Milad Garuda Paksi, Pemerintah Kota Bekasi Dukung Seni Budaya Silat

- Senin, 2 Oktober 2023 | 13:29 WIB
Kadispora Kota Bekasi Zarkasih hadiri milad Garuda Paksi (Pemkot Bekasi)
Kadispora Kota Bekasi Zarkasih hadiri milad Garuda Paksi (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi (Dispora) Ahmad Zarkasih hadir mewakili Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad pada acara milad Garuda Paksi ke-6 yang digelar di Kelurahan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu 1 Oktober 2023.

Acara milad dirangkai dengan peresmian Yayasan Budaya Garuda Paksi dan dimeriahkan oleh pertunjukan seni budaya lokal serta penampilan para pesilat dalam mengeluarkan jurus-jurus andalan.

Garuda Paksi merupakan perguruan silat yang terletak di Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, memiliki banyak murid dari para kaum pemuda yang menimba ilmu beladiri asli Indonesia.

Baca Juga: Helloweebs, Ketika Budaya Pop Jepang Meriahkan Braga City Walk Bandung

Pemerintah Kota Bekasi mendukung kegiatan seni dan Budaya serta Silat di Kota Bekasi bersama Forum Silaturrahmi Perguruan Silat (Forsilat) Kota Bekasi, talenta muda akan dididik melalui program Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) guna meningkatkan prestasi olahraga dengan mengasah dan mencari bibit bibit atlet berprestasi di Kota Bekasi.

Cabang olahraga pencak silat merupakan salah satu kearifan budaya lokal yang kini digemari oleh anak-anak milenial, Potensi tersebut tentu harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

"Pemkot Bekasi telah memberikan bantuan matras dan rampak gendang kepada perguruan silat yang ada, ini merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Kota Bekasi kepada cabang olahraga pencak silat," ucap Zarkasih.

“Kami berharap, melalui program PPLPD para atlet muda bisa menjadi andalan Kota Bekasi dan lebih banyak lagi meraih prestasi di kancah nasional maupun internasional,” tutup Kadispora Kota Bekasi Zarkasih.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X