Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan Malpraktik di Bekasi Mulai Diselidiki Polda Metro Jaya, Polisi segera Panggil Pihak Rumah Sakit

- Kamis, 5 Oktober 2023 | 09:14 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat mengungkap tindak lanjut laporan orang tua di Bekasi yang anaknya meninggal setelah mengalami mati batang otak atau dugaan malapraktik saat operasi amandel. (Instagram @poldametrojaya)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat mengungkap tindak lanjut laporan orang tua di Bekasi yang anaknya meninggal setelah mengalami mati batang otak atau dugaan malapraktik saat operasi amandel. (Instagram @poldametrojaya)

METROPOLITAN.ID - Laporan orang tua bocah 7 tahun di Bekasi yang meninggal setelah mengalami batang otak ditangani polisi.

Kasus ini ditangani Polra Metro Jaya. Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Kartika Husada Bekasi itu.

Pihak rumah sakit di Bekasi yang sebagai terlapor juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Kunjungi Galeri Dekranasda, Yolla Kusuma ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal Kota Bekasi

"Pasca kami terima kemarin laporan polisi, kita telah mengundang klarifikasi terhadap pelapor," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10).

Pemeriksaan juga akan dilakukan kepada pihak pelapor.

"Nanti dari keluarga korban, jadi ada 3 orang, jadi total ada 4 orang yang akan kita mintai klarifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Nasdem Kota Bogor Akui Penetapan Tersangka Mentan Yasin Limpo Ganggu Partai, Tapi

Sebelumnya, seorang pria bernama Albert Francis membuat laporan kasus dugaan malapraktik yang menimpa anaknya di Polda Metro Jaya.

Ditemani kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun, ia melaporkan delapan orang dari Rumah Sakit Kartika Husada Bekasi, yakni dr RR, dr L, dr Z, dr WT, dr RI, dr K, dr D (direktur RS), dan dr F (manajer operasional RS).

”Itu sudah meliputi dokter terkait yang melakukan tindakan. Karena ada kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” kata Christmanto kemarin.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Istri Pergi Tinggalkan Suami di Sukadamai Bogor

Dia menyatakan, delapan orang yang dilaporkan meliputi dokter terkait yang melakukan tindakan. Mulai dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai direktur RS tersebut.

Christmanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat dua anak berinisial BA, 7, dan kakaknya V, 10, menjalani operasi amandel pada Selasa (19/9) di rumah sakit tersebut.

”Yang pertama menjalani operasi adalah BA, kemudian barulah sang kakak. Keduanya ini memiliki penyakit amandel, gangguan pernapasan lah, yang mana akan dilakukan tindakan operasi. Amandel itu kan masih kategori operasi ringan,” papar Christmanto.

Baca Juga: Sebulan Menikah, Istri di Bogor Dilaporkan Pergi Tinggalkan Suami: Semua Perhiasan Dibawa

Dia mengungkapkan, korban BA menjalani operasi selama 2–3 jam.

BA belum sadarkan diri karena masih berada dalam pengaruh obat bius pascaoperasi.

Kemudian, operasi dilanjutkan ke kakaknya. ”Begitu tindakan operasi selesai dan beberapa jam kemudian (kakaknya) sudah bisa sadarkan diri,” ujarnya.

Baca Juga: Terdakwa Minta Sidang Masuk Pekarangan Tanpa Izin di Sekolah At-Taufiq Bogor Dihentikan, Ini Kata PN Bogor

Berbeda dengan kakaknya, BA yang sampai kemarin dirawat di RS yang sama justru tak kunjung sadar. Pihak rumah sakit melakukan segala upaya, namun, hasilnya tetap sama. Pihak dokter akhirnya mendiagnosis BA mengalami mati batang otak pada Selasa (26/9).

”Kan ini sungguh aneh sekali, dari operasi amandel lari ke batang otak. Ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan. Kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini,” tegas Christmanto.

Pascakejadian ini, pihak keluarga sempat melakukan somasi terhadap pihak rumah sakit, tetapi tidak ditanggapi. ”Somasi kami pada 27 September. Di sini kami meminta pihak RS melakukan tindakan-tindakan cepat untuk melakukan tindakan rujuk secepatnya. Tapi, itu pun tidak direspons,” ungkapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X