Minggu, 21 Desember 2025

Waspada! Kasus Begal dan Narkoba Paling Marak Terjadi di Kabupaten Bekasi

- Senin, 11 Desember 2023 | 16:54 WIB
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal

METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa perkara kasus yang paling menonjol di Kabupaten Bekasi yakni kasus begal dan narkoba.

Selain kasus begal yang marak terjadi di Kabupaten Bekasi, Kejari juga menangani kasus tindak pidana narkoba, minuman keras, uang palsu hingga tindak pidana lainnya.

“Barang bukti kasus paling menonjol kebanyakan perkara begal. Selama saya satu bulan di sini (Kabupaten Bekasi,red), perkara yang paling menonjol begal selain narkotika," kata Dwi, dikutip dari radarbekasi.id, Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga: Warga di Desa Dayeuh Grebek Tempat Potong Babi di Cileungsi

Secara umum, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat sejak Juli hingga Desember 2023 terdapat 26 perkara begal yang telah inkrah.

Dwi mengatakan, dari 26 kasus tindak pidana begal, pihaknya menyita 26 barang bukti 26 bilah senjata tajam berbagai jenis.

Sedangkan untuk para pelaku yang disidangkan mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Baca Juga: Peradi Gandeng Insan Pers Kota Bogor Gelar Deklarasi Damai Pilpres 2024

“Barang bukti kasus paling menonjol kebanyakan perkara begal. Selama saya satu bulan di sini, perkara yang paling menonjol begal selain narkotika. Kita banyak mengamankan senjata tajam jenis celurit dan kini kita musnahkan,”

Pihaknya memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana begal, termasuk memusnahkan barang bukti tindak pidana lainnya.

Diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 555,73151 gram dari 59 perkara, ganja 563,6106 gram dari 11 perkara, senjata tajam 26 bilah, obat-obatan 6.512 butir, senjata api jenis softgun 1 buah, jamu 1353 box, uang palsu 80 lembar, handphone 12 unit, minuman keras 15 botol dan rokok ilegal 9650 batang.

“Semua barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana khusus dan umum uang sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi,” tutup dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Radar Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X