Minggu, 21 Desember 2025

Paripurna di DPRD, Bupati Sukabumi Pastikan Progres Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Terus Berlanjut

- Senin, 14 April 2025 | 15:14 WIB
Bupati Sukabumi Asep Japar memastikan bahwa masukan-masukan anggota DPRD diimpelementasikan dalam Raperda Pajak dan Retribusi (IST)
Bupati Sukabumi Asep Japar memastikan bahwa masukan-masukan anggota DPRD diimpelementasikan dalam Raperda Pajak dan Retribusi (IST)

METROPOLITAN.ID - Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah atas perubahan Perda Nomor 15 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. (Raperda Pajak dan Retribusi Daerah)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam dan undangan lainnya, di ruang rapat utama, Senin 14 April 2025.

Dalam paparannya Asep menyampaikan tanggapan atas pandangan-pandangan fraksi yang disampaikan sebelumnya oleh para juru bicara Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Dekmokat hingga PPP.

Baca Juga: Red Magic Siap Luncurkan Red Magic 10 Air pada 16 April, Intip Bocoran Desain dan Spesifikasi yang Ditawarkan Yuk

Ia juga menyampaikan apresiasi pada setiap partai yang telah memberikan masukan yang konstruktif.

Masih kata dia, nantinya masukan tersebut akan diimplementasikan dalam berbagai bentuk Kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari semua sektor penerimaan termasuk dari pajak dan retribusi daerah.

Sehingga penyelenggaraan pemerintahan terutama pelayanan terhadap masyarakat berjalan lebih baik lagi ke depan.

Baca Juga: Kekalahan dari Newcastle Resmikan Musim Terburuk Manchester United di Era Premier League

"Berkaitan dengan pengelolaan bidang perpajakan di daerah kami mengoptimalkan peran dan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui sebuah sistem yang sudah menggunakan perangkat digital. Sistem informasi berbasis digital sangat dibutuhkan untuk agar setiap prosesnya berjalan cepat," ujarnya.

Hal yang penting diperhatikan kata dia adalah peningkatan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang tata kelola perpajakan.

Selain itu, perlu dilakukan pelatihan-pelatihan bagi aparatur pemerintah untuk menunjang kompetensi yang dimiliki.

"Kami terus mendorong perangkat daerah untuk menjadi penggerak utama guna mendongrak pendapatan daerah. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak terus akan dioptimalkan termasuk pemanfaatan aset daerah. Tidak kalah penting membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi," tandasnya.

Pada bagian lain bupati juga sempat menyinggung tentang pemanfaatan sumber daya alam Kabupaten Sukabumi yang cukup melimpah.

"Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dari berbagai sektor termasuk didalamnya eksplorasi kekayaan alam yang ada," tegasnya. (Usep)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X