Senin, 22 Desember 2025

Kota Bekasi Komitmen Siapkan Anggaran buat Petugas Haji Daerah 2023

- Rabu, 15 Maret 2023 | 08:41 WIB
Ilustrasi Pemkot Bekasi (Humas Pemkot Bekasi)
Ilustrasi Pemkot Bekasi (Humas Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Membantu kelancaran proses ibadah haji 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan anggaran pada APBD 2023 sebesar Rp480 juta untuk memberangkatkan 6 orang Petugas Haji Daerah (PHD) ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedi menjelaskan rencana anggaran yang disediakan untuk memberangkatkan PHD untuk 6 orang dengan nilai Rp 80juta per orang atau senilai Rp480 juta. 

"Kita anggarkan sesuai perencanaan. Tahun sebelumnya 1 orang PHD dan tahun ini meningkat 8 orang. Sehingga kedepannya semakin banyak kesempatan bagi calon PHD bisa bekerja sekaligus berangkat haji dan mendapatkan kesempatan, sementara kota/kabupaten lain hanya mengirimkan rata- rata lima orang PHD," katanya.

Baca Juga: Peringati HUT, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Masyarakat Doa Bareng Lewat 'Bekasi Bersholawat'

Terkait biaya keberangkatan yang telah disediakan, Ujang Tedi menjelaskan terdapat kekurangan biaya.

Sebab dalam tahap seleksi PHD yang digelar Kementerian Agama, peserta yang lolos seleksi asal kota Bekasi sebanyak delapan orang dan perubahan taksiran biaya keberangkatan per orang PHD menjadi sebesar Rp90 juta per orang. 

Untuk itu Pemkot Bekasi tetap mengupayakan langkah-langkah agar kedelapan orang tersebut dapat diberangkatkan. 

Baca Juga: Sidak, Satpol PP Kota Bekasi Dapati 10 ASN Ngemal Saat Jam Kerja

Adapun langkah lanjutan yang diupayakan yakni anggaran tersebut dibagi rata untuk 8 orang sehingga masing-masing memperoleh Rp60 juta.

Dari keputusan ini terdapat penurunan nilai yang seharusnya per orang memperoleh Rp 80 juta.

Kedua, Dilakukan diskusi secara terbuka terhadap 8 orang PHD. Terhitung dari alokasi anggaran untuk 6 orang PDH menjadi 8 orang terdapat kekurangan Rp240 juta sehingga masing-masing PHD menambah biaya sebesar Rp30 juta. 

Baca Juga: Pemkot Bekasi Diganjar Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Dari Ombudsman RI

"Anggaran di APBD 2023 untuk TPHD sebesar Rp 480 juta, sedangkan biaya perorang PHD sebesar Rp 90 juta, sedangkan Kota Bekasi PHD 8 orang, jadi 8 orang dikali Rp90 juta totalnya Rp720 juta, jadi minus Rp240 juta. Kekurangan tersebut dari yang bersangkutan secara bersama untuk menanggulanginya sehingga ketemu angka sebesar Rp30 juta per orang tambahan," ucapnya. 

Adanya permasalahan ini, Pemkot Bekasi kedepannya memperbaiki dan menyesuaikan anggaran dengan biaya perjalanan Haji dan kemudian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat agar kuota pemberangkatan PHD semakin banyak sehingga memberi kesempatan calon PHD lainnya untuk berangkat ke Tanah Suci.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X