Senin, 22 Desember 2025

Puncak Hari Buruh di Kota Bekasi, Plt Wali Kota Tri Adhianto : Pekerja Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 15:55 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat puncak peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu 6 Mei 2023. (Humas Pemkot Bekasi)
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat puncak peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu 6 Mei 2023. (Humas Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Peringatan Hari Buruh yang biasanya di peringati setiap 1 Mei, Pemerintah Kota Bekasi menggelar puncak Hari Buruh Internasional pada 6 Mei 2023.

Sebab sudah kesepakatan bersama serikat buruh lantaran masih banyak buruh yang mudik pasca Idul Fitri 2023.

Para buruh yang tergabung pada perusahaan di Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi berkumpul merayakan puncak Hari Buruh, digelar di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi , Sabtu 6 Mei 2023.

Baca Juga: Ini Tampang Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Karena Diduga Terganggu Suara Ngaji

Rayakan puncak Hari Buruh dengan dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya aksi sosial donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Bekasi, santunan ketenagakerjaan dan pemberian doorprise.

Pelaksana Tugas atau Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dalam pelaksanaan tersebut bersama pihak perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Bekasi serta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

Jumlah peserta undangan serikat kerja sebanyak 600 orang diantaranya 200 orang dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), 100 orang Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI), 100 orang Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI), 100 orang Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independent Indonesia (GSPMI), 50 orang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) dan 50 orang Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Baca Juga: Kafilah Kota Bekasi dilepas Ikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Al Hadist Tingkat Jabar

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara simbolis bersama jajaran yang hadir menyerahkan santunan kematian untuk keluarga yang ditinggalkan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, yakni :

1. (Alm) Drs. Saefulloh (Pendidik Non ASN SMK Negeri 2 Kota Bekasi) penerima waris Rasih Kurniasih sebesar Rp241.480.370
2. (Alm) Sopa Supriadi (Tenaga Kerja di PT. Lima Dua Puluh Nusantara Ekspress) penerima waris Nurjanah sebesar Rp331.397.060
3. (Alm) Mair (Linmas Kelurahan Jatiasih) penerima waris Misem sebesar Rp42.000.000.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto katakan selamat hari buruh bagi para pekerja di Kota Bekasi dengan puncak perayaan ini semakin semangat dalam mengembangkan potensi kinerja di perusahaan masing masing.

Baca Juga: Plt Wali Kota Tri Adhianto Hadiri Sidang Paripurna DPRD tentang RTRW Kota Bekasi

"Kita jadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus saya ucapkan saling memaafkan di momen Lebaran ini," kata Tri Adhianto.

Ia melanjutkan bahwa pekerja di Kota Bekasi harus terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya akan dirasakan oleh keluarga jika nanti sudah tidak lagi kerja atau sudah pensiun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X