Minggu, 21 Desember 2025

Jalan Rusak di Bekasi Bikin Gaduh, Ini Penjelasan Plt Wali Kota Tri Adhianto

- Selasa, 18 Juli 2023 | 06:00 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (Humas Pemkot Bekasi)
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (Humas Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi merespons terkait kondisi jalan rusak di Bekasi yang telah diperbaiki seorang pengusaha.

Dalam akun media sosial Instagramnya, Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto mengomentari pengaduan warga terkait jalan rusak di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya wilayah Cibitung.

Dalam keterangan saat itu, yang disampaikan Tri Adhianto bahwa jalan tersebut berada dalam wilayah Kabupaten Bekasi dan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki ataupun mengkoordinasikan kepada pihak terkait untuk perbaikan akses jalan rusak tersebut.

Baca Juga: Beri Penghargaan Pemenang Ajang Abang Mpok Kota Bekasi, Tri Adhianto : Ambil Peran Promosikan Kota Bekasi

Tri Adhianto juga mengatakan, Pemkot Bekasi telah menerima pengaduan tersebut dan kemudian berkoordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar jalan tersebut menjadi catatan untuk ditindaklanjuti.

Perbaikan jalan telah dilakukan salah seorang pengusaha setelah ramai-ramai nama pengusaha tersebut dikaitkan dalam pengaduan warga terkait jalan rusak di Cibitung.

Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto tidak hanya mengatakan jalan rusak tersebut menjadi kewenangan Kabupaten Bekasi saja, tapi lebih lanjut ia mengatakan akan berkordinasi dengan Pemkab Bekasi agar jalan rusak tersebut diperbaiki.

Baca Juga: Atasi Kebocoran Pipa di Perlintasan KA Cipaku, Perumda Tirta Pakuan Fokus Perbaikan dan Siagakan Mobil Tangki

Sebagai informasi, kelas jalan terbagi tiga, pertama kelas jalan kewenangan kota/kabupaten, kemudian kewenangan yang dimiliki jalan provinsi dan jalan nasional.

Terkait peningkatan maupun perbaiki dari masing-masing pemerintah daerah yang memiliki kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X