METROPOLITAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna di kantor DPRD Kota Bekasi, Senin 24 Juli 2023.
Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi digelar dengan sejumlah agenda.
Diantaranya agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Wujud Syukur Hasil Pertanian Melimpah, Warga Mulyaharja Bogor Gelar Tradisi Sedekah Bumi
Selain itu, rapat paripurna DPRD Kota Bekasi juga menggelar agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 43 dan Pansus 44, serta penugasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.
Tampak terlihat sejumlah anggota dewan maupun pihak eksekutif, dan para tamu undangan memenuhi ruang sidang.
"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim, rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin membuka jalannya sidang.
Sidang paripurna DPRD Kota Bekasi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian secara resmi pimpinan sidang membuka rapat paripurna tersebut.***