Minggu, 21 Desember 2025

Resmikan Kantor Sekretariat RW di Kaliabang Tengah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto : Manfaatkan untuk Inovasi

- Senin, 28 Agustus 2023 | 14:10 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan kantor RW di Kaliabang. (Pemkot Bekasi)
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan kantor RW di Kaliabang. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berkesempatan hadir di semarak Kemerdekaan Indonesia RW 07 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara sekaligus meresmikan langsung kantor Sekretariat RW 07, Minggu 27 Agustus 2023.

Unsur Ketua dan Pengurus RW serta dengan hadirnya Kantor RW yang memadai, berperan penting dalam menjembatani Pemerintah Kota Bekasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan Kantor RW pun menjadi tempat strategis sebagai tempat untuk berdiskusi antar warga, RT/RW, bahkan dengan Camat/Lurah, serta unsur kemasyarakatan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam sambutannya, bahwa ruangan kantor atau balai RW yang nyaman bisa dimanfaatkan warga sebaik-baiknya dengan berbagai aktifitas positif.

Baca Juga: Ikut Jalan Sehat, Warga Kabupaten Bogor Bersyukur Dapat Hadiah Tiket Umrah

Sehingga hal-hal terkait pemberdayaan masyarakat pun semakin bisa diakomodir, dan yang terpenting Kantor RW ini bisa juga digunakan sebagai tempat berdiskusi antar unsur-unsur kemasyarakatan terkait.

"Guna bersama mendengarkan, menggali, dan mencanangkan ide-ide yang inovatif untuk perkembangan dan pembangunan lingkungan sisi sekitar," ucap Tri Adhianto.

Selain sebagai tempat berdiskusi, dengan hadirnya Kantor RW, dapat menjadi wadah untuk saling mempererat silaturahmi antar sesama. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pun menambahkan, terwujudnya lingkungan yang harmonis dan rukun, perlu kesadaran tinggi untuk saling guyub dan tidak membeda-bedakan.

Baca Juga: Eratkan Silaturahmi dan Meriahkan HUT RI ke 78, Warga RT 01/09 Ciomas Hills Antusias Ikuti Jalan Sehat

"Maka penting bagi kita semua untuk mempererat silaturahmi, sehingga dapat terbina hubungan yang baik tanpa perselisihan," imbuhnya.

Terakhir, Tri Adhianto pun mengatakan bahwa apabila pada daerah tersebut belum memiliki fasos fasum, dan apabila ada tanah warga yang hendak dijual untuk kepentingan sosial, maka Pemerintah akan membelinya dan ditata dan difungsikan untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan pengguntingan vita oleh Anggota Dewan Fraksi PDI P Arif Rahman Hakim dan penandatanganan prasasti peresmian kantor sekertariat RW 07 Kali Abang Tengah Kecamatan Bekasi Utara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X