metro-bogor

Kota Bogor Masuk 8 Besar Pemkot Berkinerja Sangat Baik PTSP dan PPB

Selasa, 3 Oktober 2023 | 23:30 WIB
Kota Bogor masuk dalam delapan besar Nomine Pemerintah Kota (Pemkot) berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). (Pemkot Bogor)

Catatan penting tidak lupa disampaikan Bima Arya sebagai evaluasi. Diantaranya ketersediaan SDM untuk tim profesional ahli yang belum memadai, di Kota Bogor baru ada satu tim sehingga menurutnya tim tersebut perlu diperbanyak untuk memperbanyak perizinan.

Selanjutnya adalah jika RDTR (Rencana Desain Tata Ruang) sudah lengkap, maka ada satu fase terpangkas yaitu PKPR (Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

"Di Kota Bogor belum, karena ada konsekuensi anggaran, perencanaan dan sebagainya, sehingga keduanya diharapkan menjadi atensi bersama, pusat dan daerah agar bisa akselerasi," jelasnya.

“Pada intinya usaha kami ikhtiar, namun ada hal yang perlu diakselerasi pemerintah pusat dan  ada hal yang perlu dievaluasi di pemerintah daerah, termasuk memastikan para staf serius dan tidak main-main, memiliki komitmen agar tidak berkomunikasi dengan vendor," kata Bima Arya.

Ketua rombongan Tim Penilai Uji Petik Nomine Pemerintah Kota Penilaian Penyelenggara PTSP dan PPB, Tina Talisa di awal sambutan menyampaikan apresiasi hasil delapan terbaik yang diraih Pemkot Bogor sebagai sebuah pencapaian bagi Pemkot Bogor.

Uji petik yang dilakukan lebih kepada pencocokan antara yang dipaparkan dengan kondisi di lapangan   utamanya di Dinas PMPTSP dan apa yang disebutkan para pelaku usaha.

Uji petik tahun 2023 kata Tina Talisa, menjadi pelaksanaan ketiga yang penilaiannya tidak hanya Kementerian Investasi tetapi juga melibatkan kelembagaan lainnya. Untuk hasil penilaian rencananya akan diumumkan pada November 2023.

“Pada prinsipnya para penilai juga dinilai sehingga tidak ada yang superior, diharapkan kategorinya hanya dua yaitu baik dan sangat baik, tidak ada lagi yang terlalu jauh nilainya. Saya mengapresiasi atas masukan dan catatan yang disampaikan Pak Bima Arya sebagai bahan evaluasi bagi semua,” ujarnya.  

Tina menambahkan melalui Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang kolaborasi. Investor besar wajib berkolaborasi dengan pengusaha nasional dan daerah. Melalui permen tersebut UMKM wajib disertakan.

“Kalau di Kota Bogor wajib UMKM dari Kota Bogor, tujuannya agar pertumbuhan ekonominya terjadi,” ujar Tina Talisa.

Pada kesempatan itu, Tina Talisa bersama rombongan mengunjungi kantor Dinas PMPTSP Kota Bogor dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.

Dalam kegiatan tersebut Bima Arya didampingi para kepala perangkat daerah, diantaranya Dinas PMPTSP, Bappeda, Dinas Perumkim, Dinas Parbud, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPR dan lainnya.***

Halaman:

Tags

Terkini