METROPOLITAN.ID - Jelang akhir masa jabatan pada akhir 2023, Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan bongkar pasang susunan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Iwan Setiawan, bongkar pasang pejabat dilakukan untuk akselerasi pencapaian target pembangunan Kabupaten Bogor di akhir periode RPJMD 2018-2023.
Tak kurang dari 86 ASN Kabupaten Bogor yang kena bongkar pasang pejabat oleh Iwan Setiawan, diingatkan agar lebih akselerasi pencapaian target pembangunan.
Baca Juga: Deretan Pejabat Kabupaten Bogor yang Dirombak Iwan Setiawan Jelang Akhir Masa Jabatan
Sebanyak 86 orang ASN diambil dan dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemdakab Bogor. Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah, Kamis 6 Oktober 2023.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan, bagi para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan, memahami tugas masing-masing dan langsung bekerja efektif agar pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar.
“Ini adalah amanat yang sederhana namun harus diterjemahkan lebih luas, di akhir periode RPJMD tahun 2018-2023 kita harus mengakselerasi pencapaian target pembangunan Kabupaten Bogor untuk masyarakat,” kata Iwan Setiawan.
Baca Juga: Kota Bogor Gelar Vaksin Rabies, 300 Hewan Milik Warga Dapat Vaksin Gratis
Iwan Setiawan menyebut pelantikan akan dilakukan secara bertahap, proses open bidding pun masih berjalan.
"Intinya ini untuk mengisi dan semoga setelah terisi kapasitasnya bisa lebih baik," ujar dia.
Ia memastikan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bekerja dengan data.
Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Kembali Bongkar Pasang Pejabat Eselon III dan IV
“Saya berharap, dengan menempatkan orang-orang yang tepat, yang memang ahli di bidangnya, pelayanan bisa meningkatkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Bupati Iwan Setiawan juga mengingatkan di tahun politik ini, ia memerintahkan ASN tetap menjaga netralitas, menjaga persatuan dan kesatuan, serta fokus bekerja.
"Semua pejabat Kabupaten Bogor agar bekerja cerdas, cepat, cermat, sesuai dengan peraturan, ketentuan dan kode etik yang berlaku," kata Iwan Setiawan.***