metro-bekasi

DPRD Kota Bekasi Konsultasi ke Kemenkumham Jabar Terkait 2 Raperda, Ini Hasilnya

Selasa, 14 November 2023 | 14:26 WIB
DPRD Kota Bekasi bersama jajaran Kemenkumham Jabar dalam rangka konsultasi 2 Raperda yang tengah digarap. (Kemenkumham Jabar)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bekasi mendatangi kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Bandung, Jumat 10 November 2023 lalu.

DPRD Kota Bekasi menyambangi Kanwil Kemenkumham Jabar dengan tujuan melaksanakan konsultasi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun legislator di Kota Bekasi.

Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi yang datang ke Kanwil Kemenkumham Jabar.

Baca Juga: 23 Titik Bencana Terjadi di Kota Bogor Dalam Sehari, Paling Banyak di Kecamatan Bogor Utara

Mereka memfasilitasi kedatangan tim Bapemperda DPRD Kota Bekasi untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi tentang Toleransi Kehidupan Masyarakat dan Raperda Inisiatif DPRD Kota Bekasi tentang Inovasi Daerah.

Pada konsultasi bersama ini oleh para Perancang Kanwil Kemenkumham Jabar menyampaikan bahwa perihal naskah akademik mengenai Raperda Inovasi Daerah, perlunya melampirkan permasalahan yang muncul di wilayah Kota Bekasi.

Selain itu disampaikan pula perlunya mencantumkan ruang lingkup yang jelas serta perlunya mencantumkan muatan lokal di dalam kajian terkait Raperda Inovasi Daerah tersebut.

Baca Juga: Emak-emak di Tajurhalang Bogor Rela Antre dan Panas-panasan demi Dapat Minyak Murah

Sedangkan terkait Raperda Toleransi Kehidupan Beragama, disampaikan bahwa tim Bapemperda perlu memperhatikan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Tujuannya, agar Raperda yang disusun tersebut tidak bertabrakan dengan wewenang yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat di atasnya.

Selain itu, terkait penyusunan Raperda ini disarankan juga kepada tim Bapemperda untuk mencabut 2 Peraturan Wali Kota (Perwali) yang bersifat tumpang tindih dengan Raperda yang tengah disusun tersebut.(Adv DPRD Kota Bekasi)

Tags

Terkini