Ia berpendapat, untuk menjamin masyarakat tetap memiliki akses kesehatan yang baik, pemerintah perlu mendata kembali masyarakat yang memenuhi syarat sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran.
Baca Juga: Pilih Microsoft Xbox atau Sony PlayStation, Mana yang Lebih Unggul?
“Jadi pemerintah sebisa mungkin mendata, mengupdate masyarakat-masyarakat kita yang dalam kehidupannya sudah berubah dalam kurun waktu itu, sebelum pandemi dan sesudah pandemi,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo.
Ia mengakui saat ini akses kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi semakin mudah. Namun, bagi masyarakat yang memerlukan rujukan ke RS swasta kerap mengalami kesulitan pembayaran.
Untuk meningkatkan akses dan layanan kesehatan di wilayah Kecamatan Pondok Melati, ia berkeinginan Pemkot Bekasi menambah jumlah RS tipe D.
“Dan saya berkeinginan supaya nambah RS tipe D di wilayah saya, sudah ada memang di wilayah Pondok Gede dan Jatisampurna (kecamatan sekitar),” tuntas Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo. (Adv DPRD Kota Bekasi)