metro-bekasi

Tok! DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Senin, 20 November 2023 | 13:30 WIB
Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi tentang kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD baru saja menyepakati dan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Bekasi tahun anggaran 2024.

Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 itu dilakukan saat rapat paripurna DPRD Kota Bekasi di gedung DPRD Kota Bekasi, Sabtu 18 November 2023.

Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada 24 Juli 2023.

Baca Juga: Atasi Inflasi, Kota Bandung Gencarkan Program Tanam Ribuan Aneka Sayuran hingga Cabai

Selanjutnya telah dilakukan beberapa kali pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD yang melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024.

Sebagai amanat perundang-undangan sehingga hari ini nota kesepakatan KUA dan PPAS dapat di tandatangani.

Baca Juga: Bakal Gelar Aksi Damai ke MA, Ini 3 Tuntutan Aksi Anggota PSBB KSP SB

“Allhamdulillah telah sah ditandatangani bersama KUA PPAS 2024 untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Terima kasih kepada Badan Anggaran yang telah berkerja keras secara maksimal, dengan ini kita telah sepakat bahwa urusan KUA PPAS ini untuk kepentingan warga masyarakat Kota Bekasi," kata Gani Muhamad.

Gani Muhamad berharap apa yang telah dilakukan bersama dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Serta mendapat ridho dari Allah SWT agar terwujudnya Kota Bekasi menuju yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan," tutup dia.***

Tags

Terkini