Senin, 22 Desember 2025

Terima 3 Laporan Kode Etik, BK DPRD Kota Bekasi : Ada yang Berproses Hukum

- Jumat, 17 November 2023 | 17:39 WIB
Ilustrasi DPRD Kota Bekasi (DPRD)
Ilustrasi DPRD Kota Bekasi (DPRD)

METROPOLITAN.ID - Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto mengakui ada 3 laporan yang masuk sejak dirinya menjabat.

Menurut dia, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai aturan oleh BK DPRD Kota Bekasi.

“Selama saya menjadi pimpinan BK, sudah tiga laporan yang ke saya, yang berkaitan dengan dewan,” kata dia dikutip dari radarbekasi.id, Jumat 17 November 2023.

Bambang Purwanto mengatakan, semua laporan telah ditindaklanjuti. Mulai dari pemanggilan pelapor dan terlapor untuk mendapatkan keterangan utuh.

Baca Juga: Ontrog Proyek Jembatan Otista Kota Bogor, DPRD Jawa Barat : Harus Selesai Tepat Waktu

Menurut dia, laporan yang diterima saat ini berkenaan dengan kode etik DPRD, salah satunya masih menunggu berjalannya proses hukum.

“Sampai saat ini yang masih ada masalah hukum, kita tunggu (proses) hukum,” ujar dia.

Menjelang akhir tahun, kata dia, kinerja dan kehadiran anggota DPRD Kota Bekasi sudah lebih baik.

Baca Juga: Maksimalkan Penerimaan Daerah di Jawa Barat, Pj Wali Kota Bekasi Dukung Implementasi Kartu Kredit Indonesia

Hal ini dibuktikan dari beberapa kegiatan yang diadakan DPRD seperti rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat pansus bahkan sampai yang sangat penting yaitu rapat paripurna persentase kehadiran anggota dewan sudah di angka 90 persen.

“Bahkan paripurna untuk memutuskan sesuatu yang membutuhkan dua pertiga seluruh anggota dewan pun ikut terpenuhi,” terangnya.

Apabila dalam monitoring kehadiran anggota ada yang kurang baik, lanjut Bambang maka akan disampaikan ke ketua Fraksi agar ada perbaikan kedepannya. Prinsipnya BK yang di gawanginya akan melakukan deteksi dini agar kehadiran dewan lebih optimal.

”Yang pasti kami akan terus mengoptimalkan peran BK DPRD Kota Bekasi,” tuntas dia. (Adv DPRD Kota Bekasi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Radar Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X