metro-bekasi

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Teken Raperda APBD 2024 bareng DPRD

Minggu, 26 November 2023 | 18:44 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad bersama DPRD dalam rapar paripurna APBD 2024 (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan belanja daerah Kota Bekasi.

Rapat Paripurna yang dihadiri Pj Wali Kota Gani Muhamad itu dibuka secara terbuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi, Sabtu 25 November 2023.

Berkenaan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 pada Sabtu 18 November 2023 lalu, maka Pemerintah Kota Bekasi menyusun anggaran Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Purwakarta Sabet 8 Penghargaan dari Kemendikbudristek

Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS tahun 2024 kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukung berupa nota keuangan dan rancangan peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD.

Raden Gani Muhamad berterimakasih atas kerja yang maksimal dalam bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi yang akan melakukan pembahasan atas rancangan Perda Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 Tentang TAPD.

“Kerja yang maksimal dalam berkerja sama maka kita berharap anggaran APBD Kota Bekasi akan lancar demi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan," tandas dia.

Baca Juga: Santunan hingga Hiburan Meriahkan Hari Jadi ke-8 Whiz Prime Hotel Pajajaran Bogor

Dengan demikian tahapan penysunan dan penetapan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Semoga apa yang kita telah lakukan bersama dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat Ridho dari Allah SWT," tandas dia.

Raden Gani Muhamad menuturkan, mewujudkan tema pembangunan daerah berdasarkan RKPD Kota Bekasi tahun 2024 yaitu melanjutkan reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital menuju pembangunan manusia yang berkualitas infrastruktur yang mantap dan masyarakat yang sejahtera.***

Tags

Terkini