Senin, 22 Desember 2025

Pj Wali Kota Bekasi Ajak Ormas dan LSM Ciptakan Pemilu Damai 2024

- Kamis, 23 November 2023 | 14:19 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menandatangani deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama unsur Ormas dan LSM. (Pemkot Bekasi)
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menandatangani deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama unsur Ormas dan LSM. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Memasuki tahun politik, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengajak unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bekasi untuk menciptakan Pemilu Damai 2024.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad bersama unsur Ormas dan LSM mengikrarkan sekaligus menandatangani deklarasi komitmen bersama wujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan tertib di Tugu Perjuangan Masyarakat Kota Bekasi, Kamis 23 November 2023.

Selain itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang bekerja di Pemerintah Kota Bekasi menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye.

Baca Juga: Peringati Hari Guru, Bogor Melaju Bareng Shu Coffee Bogor Bagi-bagi Kopi Gratis di SDN Bangka 3

Pembacaan Ikrar tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sudjana yakni :
1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
2. Siap mewujudkan dan berkomitmen bersama pada Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 yang aman, netral, tenang, damai, demokratis dan edukatif di Kota Bekasi.
3. Mewujudkan, menjaga dan melaksanakan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa untuk saling menghargai, menghormati, dan terciptanya harmonisasi antara Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Pengajian Rutin PKK Kota Bekasi, Yolla Kusuma Ajak Kader Doakan Palestina

4. Mendukung sinergitas dan soliditas TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kota Bekasi Serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menyerukan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertangung jawab.

Usai membacakan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi yang dimulai dari Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dan dilanjutkan dengan unsur Forkopimda yakni, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani, lalu dilengkapi oleh unsur-unsur Ormas dan LSM yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad pun meminta masyarakat ikut mengawasi netralitas ASN dan non ASN yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Jika Ada ASN di Kota Bekasi Ikut Kampanye Pemilu 2024, Raden Gani Muhamad : Laporkan!

Jika warga mendapati ada ASN atau non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ikut langsung dalam kegiatan Pemilu 2024 seperti kampanye partai politik (parpol) atau indikasi keberpihakan, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta jangan segan-segan untuk melapor.

Baik melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau dirinya sebagai pimpinan Pemerintah Kota Bekasi.

"Jika nanti ada ASN atau non ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu partai, jika terindikasi adanya keberpihakan, silahkan dilaporkan ke Bawaslu setempat atau langsung kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi," kata dia.

Baca Juga: Jika Ada ASN di Kota Bekasi Ikut Kampanye Pemilu 2024, Raden Gani Muhamad : Laporkan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X