METROPOLITAN.ID - Insiden longsor yang terjadi pada proyek TPT di Kampung Tajur RT 02/04 Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Minggu 18 Februari 2024, menyebabkan dua korban meninggal dunia.
Alhasil, Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan instruksi agar pembangunan TPT dihentikan sementara.
Ia mengatakan, semua korban harus diurus dengan baik hingga proses pemakaman, setelah dihubungi terlebih dahulu pihak keluarga korban yang keduanya warga luar Kota Bogor.
Baca Juga: Bima Arya Klaim Suara Yane Ardian Unggul dari Sekjen PAN di Kota Bogor: Selisih 2 Ribu
"Peristiwa ini merupakan force majeure, di luar dugaan karena terjadi ketika volume air tinggi dan terjadi hujan hingga tanah tergerus dan terjadi longsor," kata Bima Arya.
Menanggapi permintaan Bima Arya, Direktur CV Maju Maju Mapan, Halim Prio Pambudi selaku pihak ketiga yang tengah mengerjakan pembangunan TPT tersebut mengungkapkan, jika pihak perusahaan sudah bertemu dengan keluarga korban secara langsung di Sukabumi serta Cianjur.
"Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menganggap ini adalah musibah saat melakukan pekerjaan," ungkap Dani, Senin 19 Februari 2024.
Baca Juga: Terseret Arus Saluran Air Sejauh Ratusan Meter, Bocah asal Bogor Ini Selamat
Halim mengatakan, perusahaan ada yang mendampingi dan menanggung semua biaya sampai pemakamannya. Termasuk memberikan uang santunan untuk keluarga korban.
"Karena pekerja di proyek tersebut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kita juga membantu klaim yang saat ini sedang diurus perusahaan," kata dia.
Sehingga, kata dia, klaim BPJS keluarga korban dapat dan dari perusahaan memberikan santunan.
Baca Juga: Terseret Arus Saluran Air Sejauh Ratusan Meter, Bocah asal Bogor Ini Selamat
Ia menambahkan, untuk korban luka yang kini dirawat di rumah sakit juga mendapatkan hal serupa.
Halim mengatakan, sebelum peristiwa longsor terjadi. Maka, pelaksana lapangan bekerja sudah sesuai SOP kemudian dan dilengkapi alat pelindung diri (APD).