METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi Bersama TNI dan Polri melakukan pembinaan kepada pelaku usaha selama bulan Suci Ramadan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti Maklumat Bersama PJ Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor H/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024.
Satpol PP dan camat melakukan pengawasan dengan menyampaikan Maklumat Ramadan kepada para pelaku usaha di wilayah agar para pelaku usaha mentaati dan menjalankan Maklumat tersebut.
Kegiatan pengawasan Kecamatan Bekasi Selatan yang dilaksanakan Sabtu 16 Maret 2024 diikuti 65 orang personel yang diawali dengan Apel di Halaman Polsek Bekasi Selatan dan dilanjutkan dengan patroli keliling ke beberapa Tempat Hiburan malam (THM).
"Pada Jumat 15 Maret 2024, kami melakukan pengawasan ke beberapa tempat, sebagaimana arahan Pj Wali Kota Bekasi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan," kata Camat Bekasi Selatan Karya Sukma.
"Semalam kami bersama Satpol PP, Koramil dan Polsek Bekasi Selatan kembali lakukan pengawasan di seluruh wilayah Bekasi Selatan agar lebih maksimal lagi" imbuh dia.
Baca Juga: Gelar Bazar Ramadan, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad : Membantu Masyarakat dan Pelaku UMKM
Sementara itu Kasatpol PP Karto mengatakan akan terus sinergi dengan tiga pilar dalam melakukan pengawasan di Kota Bekasi.
"Selama bulan Ramadaan ini kami bersama TNI dan Polri akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mentaati Maklumat Ramadan dan turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," ujar Karto.
Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pengawasan menyeluruh untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Serta menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Aparat yang berwenang apabila ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan.***