Minggu, 21 Desember 2025

Daftar Nama 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024, PKS Mendominasi, Diikuti PDIP dan Golkar

- Sabtu, 16 Maret 2024 | 03:30 WIB
Ilustrasi DPRD Kota Bekasi (DPRD)
Ilustrasi DPRD Kota Bekasi (DPRD)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sudah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk tingkat DPRD Kota Bekasi.

Selain itu, KPU juga sudah menuntaskan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota untuk DPRD Kota Bekasi dari 12 kecamatan se-Kota Bekasi.

Meski begitu, KPU Kota Bekasi belum melakukan penetapan 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih yang menang Pemilu 2024.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1 : Barito Putera Comeback Dramatis Atas PSM Makassar Dengan Skor Meyakinkan 3-1

Mengutip radarbekasi.id, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyebut bahwa KPU Kota Bekasi masih menunggu pelaksanaan rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih untuk DPRD Kota Bekasi.

“Saksi peserta Pemilu sudah bisa menerima hasil-hasilnya, kalau berkaitan dengan rencana KPUD Kota Bekasi melakukan rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih masih menunggu,” kata dia, dikutip dari radarbekasi.id, Jumat 15 Maret 2024.

Namun jika melihat hasil rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kota Bekasi, ada 9 partai politik (parpol) yang sukses dapat kursi parlemen di DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga: 10 Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 Lolos ke Senayan, Ini Nasib Pelawak Denny Cagur dan Eks Gubernur Jawa Barat Aher

Dari 9 parpol tersebut, ada beberapa partai yang mendominasi kursi di DPRD Kota Bekasi karena mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu.

Tentu parpol yang mendapat suara terbanyak akan mendapatkan kursi lebih banyak di DPRD Kota Bekasi.

Melihat rekapitulasi KPU, PKS ada di urutan pertama suara terbanyak untuk caleg DPRD Kota Bekasi, yakni dengan meraih 11 kursi.

Baca Juga: 10 Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 Lolos ke Senayan, Ini Nasib Pelawak Denny Cagur dan Eks Gubernur Jawa Barat Aher

Setelah PKS, ada PDIP yang mendapat 9 kursi dan Partai Golkar yang memperoleh 8 kursi.

Sedangkan sisanya didapatkan oleh Partai Gerindra (6 kursi), PAN (5 kursi), PKB (5 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), PSI (2 kursi) dan PPP (2 kursi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Radar Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X