metro-banten

Minta Semua Bupati dan Wali Kota di Banten Pindahkan Rekening Kas Daerah ke Bank Banten, Ini 6 Arahan Mendagri Tito Karnavian

Rabu, 24 April 2024 | 11:31 WIB
Pelayanan di Bank Banten. Mendagri Tito Karnavian meminta semua bupati dan wali kota di Provinsi Banten memindahkan rekening ke Bank Banten. (Instagram @bankbanten_id)

5. Berkenaan dengan hal lersebut, agar Saudara/Saudari BupatiMali Kota untuk melakukan langkah penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Menteri AHY Rencanakan Penertiban PKL di Puncak, Ini Tanggapan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu

6. Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan fasilitasi penempatan RKUD tersebut pada angka 5 dan melaporkan pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 April Tahun 2024.

Surat tersebut juga ditembuskan ke pihak-pihak terkait dari mulai Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian juga ditembuskan DPRD Provinsi Banten dan 8 DPRD kabupaten dan kota se-Banten. (*)

Halaman:

Tags

Terkini