METROPOLITAN.ID - Jelang Lebaran penukaran uang untuk bagi-bagi THR sudah menjadi tradisi.
Bank Indonesia pun memudahkan masyarakat untuk melakukan penukaran uang.
Selain lokasi penukaran uang tersebar di beberapa titik, Bank Indonesia juga akan menggelar penukaran uang di Istora Senayan, Jakarta mulai Kamis (28/3/2024) hingga Minggu (31/1/2024).
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Minta Masyarakat Rajin Pantau Informasi Cuaca Sebelum Mudik Lebaran
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengungkapkan, penukaran uang ini akan dilakukan bersama dengan perusahaan perbankan lain
Marlison juga mengatakan, setiap penukar dibatasi hanya bisa menukarkan uangnya maksimal sebanyak Rp 4 juta.
Menurutnya, batas maksimal penukaran uang rupiah ini dilakukan untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat agar semuanya dapat terlayani dengan baik dan adil.
Baca Juga: Selamat! 156.029 Peserta Lulus SNBP 2024, Calon Mahasiswa Diminta segera Daftar Ulang
Penukaran uang tersebut nantinya akan dibagi dalam bentuk pecahan sebagai berikut:
Rp 1.000.0000: pecahan Rp 50.000 (20 lembar)
Rp 1.000.000: pecahan Rp 20.000 (50 lembar)
Rp 1.000.000: pecahan Rp 10.000 (100 lembar)
Rp 500.000: pecahan Rp 5.000 (100 lembar)
Rp 400.000: pecahan Rp Rp 2.000 (200 lembar)