METROPOLITAN.ID - Kronologi seorang Polwan berinisial FN tega bakar hidup-hidup suaminya hingga meninggal dunia di Mojokerto, Jawa Timur.
Baru-baru ini publik dikagetkan dengan sebuah kabar seorang polwan bakar suami yang merupakan anggota Polisi bernama Briptu RDW (28).
Kejadian sadis itu terjadi di Aspol (Asrama Polisi) Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur pada Minggu, 9 Juni 2024.
Baca Juga: Polwan Bakar Polisi yang Merupakan Suami Sendiri di Mojokerto Sampai Akhirnya Meninggal Dunia
Kronologi awal polwan tega bakar suami itu berawal dipicu dengan gaji ke 13 yang berkurang.
Dan akhirnya terjadi kejadian yang tragis tersebut sampai menghebohkan media sosial.
Berikut ini Kronologi lengkap seorang polwan tega habisi suaminya yang merupakan polisi dengan cara dibakar di Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: Sadis! Seorang Polwan Tega Bakar Polisi yang Merupakan Suaminya di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia
Kronologi Awal Polwan Bakar Polisi
Kronologi awal polwan bakar suami ini dikatakan berawal dari pelaku Briptu FN (28) yang mengecek ATM korban.
Akan tetapi saat dicek, saldo di ATM tersebut yang merupakan hasil dari gaji ke-13 dengan nilai Rp 2.800.000 itu hanya tinggal bersisa Rp 800.000 saja.
Akhirnya pelaku menelpon korban untuk kemudian menanyakan hal terebut dan meminta untuk pulang.
Akan tetapi, sebelum RDW atau korban ini pulang pelaku sengaja membeli bensin dalam botol dan menimpan diatas lemari di teras rumahnya.