Minggu, 21 Desember 2025

Fakta Lain Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menkopolkam Budi Gunawan, Temukan 351 'Pelabuhan Tikus'

- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:01 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025.  (ist)
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (ist)

METROPOLITAN.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI, Budi Gunawan mengungkap hasil kerja desk penyelundupan pada awal 2025 yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

Budi menuturkan, desk itu berhasil menggagalkan barang selundupan yang mencapai nilai Rp 480,7 miliar.

"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 Miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Menkopolkam Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Senilai Rp480 Miliar, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan

Selain itu, Menko Polkam menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," tegas Budi.

Terkait hal ini, Budi juga menuturkan sejumlah fakta terkini terkait hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh desk terkait. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Kian Moncer Bareng Persib Bandung! Edo Febriansah Jadi Pemain Paling Sering Lakukan Tekel di Liga 1 2024/2025

Dalam kesempatan yang sama, Budi menerangkan bila ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total nilai penyelamatan dari barang selundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp4,1 triliun.

Pada 2024, Budi juga menyebutkan nilai penyelamatan dari barang selundupan mencapai Rp9,66 T.

"Maka di dalam 100 hari pertama, desk mengungkapkan setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp 4,1 T dari Rp 9,66 T nilai penyelundupan dalam 1 tahun (selama 2024)," terang Budi.

Budi membeberkan, nilai atau jumlah penggagalan dalam kasus penyelundupan itu.

Temuan barang selundupan itu meliputi hasil tangkapan penyelundupan tekstil, tembakau, minuman keras, dan aksesoris, besi, baja, elektronik, kosmetik, gading gajah, dan kayu rotan.

Terdapat juga hewan dan tanaman dari hasil selundupan barang ilegal yang ditemukan desk penyelundupan RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X