METROPOLITAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tengah dilanda isu miring adanya oknum anggota yang melakukan pungutan liar alias pungli.
Hal itu memicu para pengemudi yang melakukan aksi di depan kantor Dishub Kota Bekasi pada Jumat 14 Juni 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengaku akan melakukan evaluasi kepada oknum anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli).
Baca Juga: Sambut HJB ke 542 dengan Kepedulian Sosial, RSUD Leuwiliang Gelar Donor Darah Bareng PMI
Bahkan, ia mengaku telah menindak enam sampai tujuh orang anggotanya yang melanggar aturan.
"Terimakasih atas masukan dan kritikan membangun, untuk perbaikan kualitas transportasi di Kota Bekasi," kata Zeno, Jumat 14 Juni 2024.
Ia menegaskan, dari informasi dan data yang ia dapatkan dari asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), pihaknya akan melakukan evaluasi.
Baca Juga: OPPO Bersiap Meluncurkan OPPO F27 Pro Plus 5G, Lihat Spesifikasi yang Ditawarkan dengan Layar AMOLED
Ke depan, Dishub Kota Bekasi akan memberikan punishment bagi anggota yang bermasalah, dan memberikan rewards bagi anggota yang berprestasi.
"Saya pastikan jika memang itu terbukti, maka akan ada hukuman, sanksi sesuai aturan yang berlaku, saya pastikan," tegas Zeno.
Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti menyatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa atas keresahan pihaknya akibat pungli yang marak dilakukan oknum anggota Dishub Kota Bekasi.
Melalui konferensi persnya, Kamis (13/6/2024), Ika Rostianti menyatakan bahwa aksi unjuk rasa damai di Kantor Dishub Kota Bekasi dilakukan lantaran banyaknya laporan dari para pengemudi terkait adanya pungli oleh oknum Dishub Kota Bekasi.
"Bekasi sampai hari ini termasuk kota paling horor (terkait pungli) untuk pengemudi lintas. Kita mau kerja, mohon jangan diganggu," kata Ika.