Ika mengungkapkan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh ratusan pengemudi dalam unjuk rasa tersebut. Pertama adalah unjuk rasa untuk menentang praktek pungli oknum Dishub Kota Bekasi yang dinilai sewenang-wenang.
Poin kedua, aksi tersebut menjadi kampanye 'Jadikan Kota Bekasi Ramah Pengemudi Lintas', dan poin ketiga menjadi ajang aksi gabungan pengemudi peduli transportasi Indonesia.
"Aksi ini salah satu bentuk kepedulian kita dan kecintaan kita kepada Kota Bekasi," ujar Ika.
Ia menambahkan, RBPI saat ini beranggotakan sekitar 12 ribu orang pengemudi. Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Dishub Kota Bekasi, sedikitnya 100 orang pengemudi dilibatkan. (din/ryn)